Intensifkan Ramp Check Jelang Nataru di Purabaya, Dishub Surabaya Temukan 6 Bus Tak Laik Jalan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dinas Perhubungan Surabaya lakukan kegiatan ramp check (pemeriksaan kondisi fisik) bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Purabaya, Selasa (17/12/2019).
Setiap bus langsung dilakukan pemeriksaan fungsi perlengkapan seperti wiper, rem, lampu, dan klakson. Selain itu kondisi ban, perlengkapan palu untuk pecah kaca darurat dan surat surat pengemudi dan kendaraan juga tak luput dari pengecekan petugas.
Setelah bus dinyatakan telah memenuhi syarat pemeriksaan, maka bus tersebut akan diberi stiker khusus sebagai penanda bahwa bus tersebut layak digunakan serta siap untuk dipakai mudik Natal dan Tahun Baru 2020.
• Petugas Lakukan Ramp Check Setiap Hari, Semua Bus di Terminal Gayatri Tulungagung Layak Jalan
• Dishub Jatim Lakukan Ramp Check Kendaraan Mudik di Terminal Kertajaya Mojokerto
• Di Tahun 2019, Terminal Purabaya Akan Giat Lakukan Ramp Check Bus
Dalam kegiatan tersebut, petugas sudah memeriksa sebanyak 20 bus lebih dan mendapati sebuah bus AKAP jurusan Surabaya Denpasar yang bannya sudah tidak layak jalan. Dimana kondisi alur ban sudah hampir habis sehingga sangat membahayakan bila tetap dipaksakan untuk digunakan.
Kasie Wasdal Angkutan Umum Budi Basuki mengatakan sebenarnya sudah sering dilakukan kegiatan ini.
"Namun jelang momen Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru) seperti ini, kegiatan ramp check makin kita intensifkan. Dan kegiatan ini sendiri sudah kita mulai pada tanggal 9 Desember lalu," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Ia juga menjelaskan sejak dimulainya kegiatan ramp check hingga sekarang ini, pihaknya telah menemukan 6 unit bus yang tidak layak jalan.
"Rata rata pelanggarannya adalah kondisi kaca depan bus pecah dan ban yang tidak layak jalan seperti ban vulkanisir atau ban yang kedalaman alur bannya kurang dari 1 mm," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan bus yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan maka akan langsung dilakukan tindakan tegas.
"Akan kita lakukan penilangan serta tidak diijinkan untuk mengangkut penumpang di terminal. Hal itu dilakukan untuk keselamatan, baik untuk penumpang bus maupun pengguna jalan yang lain," tandasnya.