Jawaban Camat Palengaan atas Demo Warga di Pamekasan Tolak SPBU, Pembangunan Berhenti & Tak Lanjut
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Camat Palengaan Achmad Sukrisno buka suara terkait tuntutan masyarakat Desa Palengaan Laok yang meminta agar pembangunan SPBU yang berlokasi di Dusun Glugur 3 dihentikan.
Pada kasus warga Pamekasan demo tolak SPBU ini, Achmad Sukrisno mengatakan kalau pihaknya sudah komunikasi dengan pihak pengembang, pihak perizinan terkait permintaan masyarakat Desa Palengaan Laok yang menyatakan menolak terkait pembangunan SPBU tersebut.
Ia menyatakan, jika pihak pengembang saat ini sudah menarik kontraktornya ke Surabaya.
• Ratusan Warga Desa di Pamekasan Demo Tolak SPBU, Gegara Tak Transparan & Tanpa Sosialiasi
• BREAKING NEWS - Ribuan Warga Desa di Pamekasan Geruduk Kantor Camat, Tolak Pembangunan SPBU
• Jelang Nataru, Polres Pamekasan Razia Sejumlah Hotel dan Tempat Karaoke, Saat Ini Nihil!
"Kemungkinan sementara ini pembangunan SPBU dihentikan dan tidak berlanjut," katanya kepada TribunJatim.com, Selasa (17/12/2019).
Achmad Sukrisno juga mengutarakan, kalau pihaknya sampai saat ini tidak menerima laporan apa pun perihal adanya pembangunan SPBU di wilayahnya kepemimpinannya tersebut.
"Bahkan, tidak hanya ke pihak Camat saja yang tidak ada laporan, ke Kepala Desa juga tidak ada pemberitahuan kalau di lokasi itu akan dibangun SPBU," ujarnya.
Andai kata, lanjut Achmad Sukrisno, pihak pengembang memberikan laporan atau pamit terlebih dahulu ke pihak kecamatan dan pemerintah desa, maka kemungkinan tidak akan terjadi gejolak seperti ini.
"Kalau ke Kepala Desa dan ke kami pamit, kami kan tinggal bilang ke para tokoh, ke masyarakat disini bahwa akan dibangun SPBU, kami bisa musyawarah dahulu," ucapnya.
Lebih lanjut, Achmad Sukrisno berjanji, akan kembali berkomunikasi dengan pihak pengembang untuk menyampaikan tuntutan massa aku yang menginginkan dalam jangan seminggu ini lokasi SPBU itu steril dari alat berat dan bahan materi.
"Kami nanti dengan para pengembang akan kembali komunikasi dan kami juga akan menemui pihak perizinan juga, akan kami temui bersama Kades, sehingga mereka kemungkinan besar tidak akan melanjutkan pembangunan ini," janjinya.
Tidak hanya itu, Achmad Sukrisno mengaku, misal izin pembangunan SPBU itu lengkap, ia tidak berani menghentikan pembangunan tersbut, sebab pihaknya takut akan dituntut.
"Kalau izin lengkap dan mekanisme lengkap gak mungkin saya tidak mengizinkan untuk dibangun, saya nanti yang dituntut," pungkasnya.