TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Puluhan pengemudi, awak bus dan angkutan umum yang melintas di Terminal Lamongan Jawa Timur terpaksa diturunkan anggota Polres Lamongan, Sabtu, (28/12/2019).
Para penumpang juga harus bersabar lantaran perjalanan mereka harus terhenti sesaat untuk sampai ke tujuan.
Sikap tegas Polres Lamongan ini dilakukan lantaran semua awak bus harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani tes urine.
Pemeriksaan dan pengecekan angkutan umum dan awak bus serta sopir angkot dalam rangka operasi lilin 2019 ini tidak hanya dilakukan polisi, namun melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Kodim 0812, organda dan Dokkes.
Setiap pengemudi dan awak kendaraan umum diwajibkan menjalani tes urine dengan memanfaatkan perangkat yang sudah disiapkan petugas.
Hasil pemeriksaan urine tak satupun yang menunjukkan positif memakai narkoba atau yang sejenis.
Sementara itu, satu unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) harus 'dikandangkan' karena tak layak jalan dan tak dilengkapi dengan dokumen kendaraan.
Puluhan penumpang pun dipindahkan ke bus lain untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
• Ini Penyebab Kematian Pesilat PSHT di Jombang yang Ditendang Pelatihnya
• Mayat Pria Tengkurap Ditemukan di Selokan Tol Kebomas Gresik, Diduga Korban Pembunuhan
• Pria Surabaya ini Tega Bohongi Ibunya Seolah-Olah Jadi Korban Penculikan, Minta Uang Rp 100 Juta
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengungkapkan, bus tersebut dinilai tak layak jalan karena sejumlah hal, diantaranya adalah kaca depan yang retak besar dan juga ketiadaan viper. Petugas gabungan juga menemukan bahwa bus AKDP nopol L 7567 UV tersebut tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
"Semua penumpang kita pindahkan ke bus lain karena kendaraan tidak layak, begitupun surat kendaraan dan sopirnya pun tidak siap menjalankan kendaraan ini," kata AKBP Feby DP Hutagalung kepada Tribunjatim.com.
Dikatakan oleh Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, selain merazia kendaraan, petugas gabungan juga melakukan tes kesehatan dan tes urine terhadap awak bus yang melintas di jalur nasional Lamongan-Surabaya.
Tujuannya, menurut Feby, karena menjelang akhir tahun kegiatan masyarakat semakin meningkat sehingga pihaknya ingin memastikan agar perjalanan masyarakat dengan menggunakan kendaraan umum ini bisa berjalan dengan baik tanpa mengalami kendala apalagi kecelakaan.
"Hari ini kelakukan pengecekan kelaiian kendaraan umum, baik bus angkutan umum amupun bus pariwisata, begitu pun pemeriksaan kesehatan para sopir, kami tes urine, kami cek kesehatannya, apakah yang bersangkutan dalam keadaan sehat atau tidak," katanya kepada Tribunjatim.com.
Ia mengingatkan kepada perusahaan otobus untuk lebih peduli dan mengutamakan keselamatan berlalulintas.
Kapolres menambahkan, razia dan tes kesehatan serta tes urine ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh human error.
"Hasil tes urine semuanya negatif. Tidak ada temuan mengandung narkotika maupun obat terlarang," tandasnya.
Kadishub Lamongan, Ahmad Farikh menuturkan, secara fisik bus yang diminta menurunkan penumpang tersebut memang tidak layak karena kaca depan retak parah dan juga surat kendaraan tidak ada. Oleh karena itu, kata Farikh, untuk sementara bus tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
Sedangkan Organda Lamongan yang juga ikut dalam pemeriksaan bus membenarkan kalau bus AKP yang dikandangkan tersebut tidak layak jalan.
"Bus tadi itu time table-nya juga tidak ada, ada trayek cadangan tapi sudah mati, trayek yang asli juga tida dibawa, maka bisa disimpulkan bus ini tidak layak jalan," kata perwakilan DPC Organda Lamongan, Iswahyudi.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)