Natal dan Tahun Baru 2020

Jelang Tahun Baru 2020, Kejari Tanjung Perak Imbau Masyarakat Pastikan 2 Hal Ini: Jangan Lupa!

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budi Susanto.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  Jelang Tahun Baru 2020, Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak, Eko Budi Susanto mengimbau masyarakat selalu memeriksa kembali surat-surat yang wajib dibawa.

Tak kalah penting, dikatakan Eko, cek dan pastikan kondisi keamanan kendaraan.

“Kami harap warga Surabaya atau pendatang yang akan bepergian dibiasakan untuk melihat kembali kondisi kendaraanya. Terlebih surat-surat kendaraan seperti sim dan stnk asli, karena hal tersebut wajib dibawa,” imbaunya, Sabtu, (28/12/2019). 

Sebab saat ini pihaknya telah mengakumulasi jumlah pelanggar lalu lintas meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 55.425 pelanggar. 

Ia pun menginformasikan, untuk pelayanan pengambilan bukti tilang di Kejari Tanjung Perak, bisa dilakukan melalui loket pengambilan pada setiap hari Senin sampai dengan Kamis di Jalan Kemayoran, Surabaya. 

"Selain itu, juga bisa diambil melalui pelayanan Kejari Tanjung Perak yang berada di Mall Pelayanan Publik di Gedung Siola Jalan Tunjungan," tandasnya. 

Berita Terkini