Berita Entertainment

Nunung dan Suami Besok Jadi Saksi Sidang Kurir Narkoba, Jaksa: 'Semoga Mereka Sehat & Bisa Datang'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Nunung

TRIBUNJATIM.COM - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Dotres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan sisa paket sabu yang dari rumah Nunung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Kabar Terbaru Nunung Srimulat, 3 Tahun Derita Depresi hingga Sempat Hampir Pingsan Seusai Sidang

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Argo kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Polisi Amankan Terduga Penyalur Sabu Berinisial HM.

Penangkapan Nunung dan suaminya merupakan hasil dari pengembangan aparat kepolisian.

Sebelumnya polisi telah menangkap pria berinisial HM.

HM diduga sebagai penyalur narkotika jenis sabu pada pasangan ini.

Meski Sempat Tak Muat Masuk ke Mobil Tahanan, BB Nunung Turun 3 Kg, Olahraga di Tempat Rehabilitasi

Dari tangan HM polisi telah menyitar sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.

Seiring kasus ini berjalan, kini telah sampai pada tahap sidang kurir yang mengirimkan narkoba itu pada Nunung.

Dikutip dari Kompas.com, komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, akan menjadi saksi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Kondisi Terbaru Nunung Diungkap Sang Putra, Berat Badan Turun Selama Menjalani Rehabilitasi

Hadi merupakan kurir sabu untuk Nunung yang sebelumnya juga terjerat kasus narkoba.

"Ya Nunung dan July kami panggil untuk menjadi saksi dalam perkara Hadi pada sidang Senin (13/1) besok," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan, Boby Mokoginta, Minggu (12/1/2020).

Boby menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan sebagai saksi (P-37) yang dialamatkan ke RSKO Cibubur, tempat Nunung dan suami menjalani rehabilitasi.

"Semoga mereka sehat dan bisa datang sidang," kata Boby.

Nunung dan July Jan Sambiran tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Rabu (27/11/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Hadi sendiri pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Nunung dan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2019.

Besok adalah giliran Nunung dan July yang menjadi saksi untuk perkara terdakwa Hadi.

"Senin itu agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, dalam pemeriksaan saksi itu juga akan ditunjukan barang bukti," ujar Boby.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Fauziah dan dilaksanakan di ruang sidang dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB.

Kesaksian Adik Nunung, Sang Komedian Jual Sawah Demi Biaya Kuliah Anaknya, Kita Butuh Support

Pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU dengan Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1) (sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).

Hadi Moheriyanto alias Heri alias Tabu bin Kaslim adalah penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu pesanan Nunung seberat 2 gram seharga Rp 3,7 juta pada 19 Juli 2019.

Setelah melakukan transaksi di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Hadi ditangkap polisi.

Sempat Dituding Jadi Selingkuhan Suami Nunung, Putri July Jan Sambiran Akui Tak Tahu Ayahnya Pemakai

Barulah kemudian, polisi mengamankan Nunung dan suaminya.

Namun, perkara mereka dibuat terpisah. Nunung dan suami telah disidang dan pada 27 November 2019, mereka divonis 1,5 tahun rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Nunung dan Suami Jadi Saksi Sidang Kurir Narkoba"

Berita Terkini