Lucinta Luna ditangkap karena narkoba, polisi, "LL diamankan dengan perempuan yang diakui pasangannya."
TRIBUNJATIM.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut Lucinta Luna positif narkoba.
Dikatakannya, sang selebgram kontroversial ditangkap bersama Abash, kekasih Lucinta Luna.
Diketahui, jika penangkapan Lucinta Luna dan Abash tersebut terjadi pada Selasa (11/2/2020).
• Polisi Sebut Arya Claproth Terancam Jadi Tersangka Kematian Putri Karen Pooroe Gara-gara Headset
"Kira-kira tadi pagi pukul 01.30 LL diamankan dengan seorang perempuan yang diakuinya sebagai pasangannya," kata Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Selain LL dan kekasihnya, polisi juga mengamankan pasangan suami-istri di apartemen tersebut.
• Pesan WA Karen Pooroe ke Suami sebelum Zefania Tewas, Firasat Tak Enak Ingin Dengar Suara Anak
Dalam penangkapan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol.
1 jenis narkoba sempat dibuang satu di antara pelaku ke tong sampah unit apartemen.
"3 butir pil ekstasi kami temukan di dalam tong sampah. Mungkin dibuang oleh satu di antara mereka," ujar Audie.
• Kuasa Hukum Karen Pooroe Merasa Ada Kejanggalan di Kematian Anak, Ungkap Alasannya
Kata Audie, Lucinta Luna sudah menjalankan tes urine.
Hasilnya, pelaku positif menggunakan narkoba.
• Maia Estianty Ucap Maaf saat Nama Mulan Istri Dhani Disebut, Komentar Pedas Dibalas, Banjir Reaksi
Diberitakan Wartakotalive.com, sebelumnya artis sensasional Lucinta Luna diringkus polisi di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Wanita sensasional tersebut diperiksa atas nama Lucinta Luna.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan saat ini penyelidikan masih berlangsung.
"Ya benar kami telah mengamankan seorang artis berinisial LL dan saat ini anggota kami sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Audie saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2020) sore.
• Sosok Istri Ke-2 Abah Cijeungjing, Bukan Wanita Sembarangan, Bisnis Luar Negeri Tak Banyak yang Tahu
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz mengatakan, anggotanya di bawah pimpinan kanit 2 Unit Narkoba, AKP Maulana Mukarom mendapatkan informasi penyalahgunaan narkoba.
Kemudian anggota polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial LL.
"Kami amankan seorang artis inisial LL bersama ketiga rekannya di sebuah apartemen di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat," ujar Erick.
• Download Drama Korea Crash Landing On You Sub Indo Episode 13-14 On Going, Streaming di Sini
Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan ketiga rekannya.
Saat ini hasil pengecekan pelaku artis berinisial LL tersebut memang positif menggunakan obat psikotropika jenis benzo.
"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat penggeledahan kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri," ujar AKP Maulana Mukarom.
• Download Drama Korea Crash Landing On You Sub Indo Episode 1-12 On Going Streaming di Sini
Polisi Bingung Sel Lucinta Luna
Sementara itu, polisi masih bingung dimana akan menempatkan ruangan sel bagi Lucinta Luna yang ditangkap karena kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020).
"Karena masih pemeriksaan, kami masih belum tahu akan ditaruh di sel perempuan atau sel laki-laki," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun.
• Download Lagu MP3 DJ Te Molla Arnon feat Killua, Gudang DJ Remix Slow Bass Terbaru
Selain itu pihak polisi juga belum dapat memastikan kapan pemeriksaan selesai.
Kata Bachrun, polisi juga memeriksa ketiga orang lainnya yang diamankan bersama Lucinta Luna.
Simak videonya:
• Download Lagu MP3 Dalan Liyane Happy Asmara Lengkap Lirik, Gudang Musik Dangdut Terpopuler
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Polisi Ungkap Abash, Kekasih Lucinta Luna Berjenis Kelamin Perempuan, Ia Positif Gunakan Narkoba.