TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi siswa SMA, SMK/MA sederajat yang tak mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIP Kuliah.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri.
• Beasiswa Bidik Misi Ganti Nama Jadi KIP Kuliah, Bakal Jangkau 800 Ribu Mahasiswa pada 2020
Khusus bagi calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu dan lulus SMA, SMK, MA/Sederajat pada 2018-2020, bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau KIP Kuliah.
Dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im di Kantor Kemendikbud Jakarta, Senin (17/2/2020) menjelaskan terkait bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah.
Dari keterangan itu, data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Alamat email
• 5 Syarat Mengajukan KIP Kuliah 2020, Berikut Link Daftar PTN Penerima Kartu Indonesia Pintar
Nantinya, jika setelah diverifikasi oleh sistem maka calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Namun, bagaimana jika ada calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetapi belum memiliki KIP atau orangtua mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
Jawabannya, masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.
• KIP Kuliah 2020 Gantikan Beasiswa Bidikmisi, Baru Bisa Daftar Setelah Jadi Mahasiswa Baru
Pendaftaran KIP Kuliah di SNMPTN 2020
Lantas, apakah bisa KIP Kuliah digunakan untuk mendaftar seleksi masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020?
Jawabannya, pihak Kemendikbud mempersilakan untuk mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
Ternyata, KIP Kuliah juga bisa digunakan untuk mendaftar di jalur SNMPTN 2020.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah di SNMPTN dapat dilakukan pada awal Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Namun, calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.
"Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret," jelas Ainun Na'im.
Cakupan KIP Kuliah
• Informasi KIP Kuliah Masih Minim, Siswa SMA di Surabaya Tunda Finalisasi Pendaftaran SNMPTN 2020
1. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.
2. KIP Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.
3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat! Ini Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru, SNMPTN 2020 Bisa?