TRIBUNJATIM.COM - Seorang ABG di Tulungagung dirudapaksa oleh pria bertato.
Kasus ABG di Tulungagung dirudapaksa pria bertato ini baru saja diungkap Polres Tulungagung.
Pelaku adalah GC (19), warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Ia ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPP) Polres Tulungagung, pekan lalu.
Simak berita selengkapnya.
• Cerita Wali Kota Risma Diselamatkan Anak Indigo, Nyawa Hampir Terancam, Ada Ancaman Pembunuhan Lain
• Ibu Korban Pembunuhan Siswi SMP Anggap Putrinya Hidup, Ucap Harap Memilukan: di Hati Tak Ada Apa-apa
Diketahui, GC diduga telah mencabuli seorang remaja putri, sebut saja Melati (14).
GC sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan GC pada 24 Januari 2020 dini hari.
• Obrolan Diam-diam Istri Dosen ke Mahasiswi yang Dilecehkan Suaminya, Nangis, Hubungan Dekat: Kenapa?
Kenalan di Tempat Nasi Goreng
Kejadian berawal saat korban bersama temannya yang bernama RN tengah membeli nasi goreng di wilayah Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Saat itu, GC dan rekannya, Andik juga berada di tempat yang sama.
"Saat di penjual nasi goreng itu, korban bertemu dengan tersangka. Saat itu tersangka juga bersama salah satu temannya bernama Andik," terang AKBP Eva Guna Pandia, Senin (9/3/2020).
Diajak Ikut ke Kos
Ternyata antara RN dan Andik sudah sama-sama kenal.
Andik lalu minta RN ke kosnya, dengan alasan akan curhat masalah pacarnya.
Melati yang bersama RN akhirnya ikut ke rumah kos Andik, disertai GC.
Di rumah kos itu, RN mengajak Andik berbincang, sementara GC mengajak Melati ke kamarnya.
"Di kamar itulah terjadi pemaksaan. Korban sempat melakukan perlawanan, tapi dia kalah kuat," sambung EG Pandia.
GC melakukan rudapaksa tiga kali kepada Melati.
• Makna Tulisan Tangan Siswa SMP Bunuh Anak 6 Tahun, Arti Kata Ayah Disoroti, Terselubung & Mendalam
Korban Melaporkan Apa yang Dialaminya
Melati lalu menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
Ibu melati kemudian membuat laporan ke Polres Tulunagung, pada 28 Januari 2020.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan GC.
Akhirnya pemuda dengan lengan penuh tato ini berhasil ditangkap pekan lalu, dan menjalani proses hukum.
"Kami jerat tersangka dengan Undang-undang perlindungan anak, karena korbannya masih di bawah umur. Ancamannya penjara selama 15 tahun," tegas EG Pandia.
• Kehidupan Mantan TKW Blitar Pasca Nikahi Bule, Penampilan Berubah, Tersorot Sikap Bule ke Mertua
Dijanjikan Perempuan oleh Ibu Kos, Pemuda Mabuk di Blitar Coba Perkosa Perempuan Asal Kediri
Gegara pengaruh alkohol, pemuda asal Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, MA (18) jadi gelap mata melakukan percobaan pemerkosaan.
MA nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap M (39), perempuan asal Mojo, Kabupaten Kediri.
"Dalam kondisi mabuk, pelaku berusaha memperkosa korban, tapi gagal. Korban melawan dan pelaku diamankan warga," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (17/2/2020).
• Dulu Viral TKW Blitar Dinikahi Bule, Kini 8 Tahun Pernikahan, Penampilan Berubah: Sekali-kali Boleh
Aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi di Rumah Kos Jalan Beringin, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (16/2/2020) dini hari.
Pelaku datang ke rumah kos sendirian dalam kondisi mabuk.
"Pelaku sempat minum minuman keras sebelum ke lokasi," ujar Leonard.
• Kuli Bangunan 19 Tahun di Malang Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Bermula Saat Korban Beli Nasi Goreng
Sesampai di lokasi, pelaku langsung telanjang bulat. Pelaku melepas bajunya saat berada di ruang tamu lantai satu rumah kos itu. Setelah telanjang, pelaku naik menuju ke lantai dua rumah kos itu.
Pelaku menengok satu per satu kamar di lantai dua rumah kos. Ketika berada di depan kamar korban, pelaku melihat kondisi pintu kamar korban terbuka. Pelaku melihat korban sedang tidur di dalam kamar.
Pelaku langsung menyergap tubuh korban yang sedang berbaring di tempat tidur. Pelaku berusaha membuka baju korban. Tapi, korban terbangun dan berusaha melawan pelaku.
• Cerita Mahasiswi Dilecehkan Dosen, Kode Minta Panas-panas Bukan Kopi, Ending ke WC: Dia Paksa Aku
"Karena korban melawan, pelaku berusaha mencekik leher korban. Pelaku juga melempar korban menggunakan asbak. Korban mengalami luka di bagian pelipis," katanya.
Korban berhasil lepas dari sergapan pelaku. Korban turun ke lantai satu dan teriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera data ke lokasi. Selanjutnya, warga mengamankan pelaku.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukorejo. Kemudian, oetugas Polsek Sukorejo membawa pelaku ke kantor," ujarnya.
Dikatakannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Selain melakukan percobaan pemerkosaan, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban.
"Pelaku kami jerat pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP dan pasal 351 KUHP," katanya.
• Detik-detik Pertemuan Ayah Anak yang Dibunuh Siswi SMP dengan Ibu Pelaku,1 Permintaan Direspon Bijak
Di hadapan polisi, MA mengaku datang ke rumah kos itu karena sudah janjian dengan ibu kos. Dia dijanjikan perempuan di rumah kos itu oleh ibu kos.
"Saya kenal sama ibu kosnya, saya sempat dijanjikan perempuan oleh ibu kos di rumah kos itu. Kalau sama korban saya tidak kenal," katanya.
Arif mengaku sempat menenggak minuman keras sebelum datang ke rumah kos itu. Dia dalam kondisi mabuk saat tiba di rumah kos. Saat tiba di rumah kos itu, awalnya Arif berusaha mencari kamar ibu kos.
Tetapi, saat keliling di dalam rumah kos, Arif melihat kondisi pintu kamar korban terbuka. Spontan, MA langsung masuk dan menyergap korban yang sedang tidur di kamar.
"Saya melepas baju saat di ruang tamu lantai satu rumah kos. Saya sempat mencari kamar ibu kos. Saat keliling saya melihat pintu kamar korban terbuka, saya langsung masuk," katanya.
(TribunJatim.com David Yohanes/Samsul Hadi)