Pemuda Tuban Ini Tak Bisa Jalani Tes Urine Gegara Mabuk Berat di Karaoke, Digelandang ke BNNK

Penulis: M Sudarsono
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNNK Tuban merazia tempat karaoke dan hiburan malam, Rabu (12/3/2020), malam.

Pemuda Tuban Ini Tak Bisa Jalani Tes Urine Gegara Mabuk Berat di Karaoke, Digelandang ke BNNK

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Seorang pengunjung karaoke hiburan di Tuban tidak mampu menjalani pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Rabu (11/4/2020), malam.

Pengunjung tersebut ditengarai mabuk karena banyak minuman beralkohol yang ditenggaknya.

Pemuda yang tak bisa menunjukkan identitas itupun berjalan sempoyongan lalu dibawa petugas untuk asesmen (penilaian, red).

"Kita bawa ke BNNK, karena tidak bisa tes urine di lokasi akibat mabuk berlebihan," kata Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana kepada wartawan.

Kakek di Tuban Tewas Ditabrak Minibus Hingga Terseret 60 Meter, Sopir Kabur Lalu Dicokok Warga

Geger Ular Piton 4 Meter Muncul Bikin Kelabakan Petugas Perhutani Tuban, Ditangkap & Masuk Karung

Stok Masker di Apotek Tuban Sudah Kosong Sejak Januari, Sampai Tulis Pengumuman Mohon Maaf

Didampingi anggota Polres, TNI, dan Satpol PP Tuban, pemeriksaan tes urine dilakukan di empat karaoke di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Di antaranya, Glamour Karaoke, OKE Pub Karaoke, Dunia Karaoke, dan Happy Karaoke. Identitas pengunjung karaoke serta barang bawaan juga turut diperiksa.

"Barang bawaan maupun identitas pengunjung kita cek, sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba," terangnya.

Perwira menengah itu menambahkan, para tamu maupun pemandu lagu karaoke hiburan malam juga telah dilakukan tes urine secara sampling.

Sebanyak 47 yang dites urine menunjukkan hasil negatif. BNNK akan terus melakukan razia tersebut untuk menjaga wilayah Tuban bersih dari barang haram itu.

"Hasil tes urine negatif semua, akan kita lakukan terus demi menjaga Tuban bebas narkoba," pungkasnya.

Penulis : M Sudarsono

Editor : Sudarma Adi

Berita Terkini