Masyarakat Resah Pandemi Virus Corona, Pemuda Lamongan Malah Berulah, Kotak Amal Masjid Dijarah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Di saat masyarakat resah dengan wabah virus Corona, Adi Setiawan (27) warga Desa Karangbinangun Kecamatan Karangbinangun Lamongan malah berulah menjarah uang di kotak amal masjid. 

Bahkan, pelaku diketahui sudah dua kali ini mencuri uang amal para jemaah.

Nahas, ulah yang kedua di Masjid At Taqwa Desa Gambuhan Kecamatan Kalitengah Lamongan diketahui salah satu jemaah yang hendak salat zuhur.

Kritikan Pedas Didiet Maulana ke Ria Ricis Syuting di Tengah Corona: Gak Baca Imbauan Bapak Kapolri?

"Saya berteriak begitu melihat pemuda asing memasukkan uang kotak amal ke dalam tasnya, " kata saksi, Hamdani, (56) kepada penyidik, Selasa (24/3/2020).

Kejadian itu bermula saat saksi Hamdani hendak melaksanakan salat zuhur di Masjid At Taqwa.

Ia menuju masjid yang tak jauh dari rumahnya.

Kekhawatiran Ahli Medis China, Bakal Ada Gelombang Susulan Wabah Virus Corona Jika Abaikan 1 Hal

Ria Ricis sebelumnya Pernah Ditegur Gara-gara Syuting, Terungkap Sikapnya, Sebut Tetangga Nyelonong?

Saat masuk ke masjid, saksi melihat seorang pemuda yang tidak dikenalnya sedang memasukan uang tunai dari kotak amal ke tas yang dibawa pelaku.

Spontan saksi berteriak keras.

"Tolong, maling-maling," teriak Hamdani.

Taktik Licik Pengunjung Lapas Lamongan Edarkan Sabu ke Warga Binaan, Dimasukkan ke Pembalut dan Bola

Teriakan Hamdani ternyata didengar warga lain lingkungan masjid.

Sejumlah tetangga saksi berdatangan dan tanpa mengalami kerepotan, pelaku diamankan dan diserahkan ke perangkat di Balai Desa Gambuhan.

Tersangka akhirnya mengakui, selain menjarah uang Masjid At Taqwa, ia juga menurut enam hari sebelumnya, Kamis (19/3/2020) melakukan pencurian serupa, kotak amal di Desa Blajo Kecamatan Kalitengah dan saat itu berhasil membawa kabur uang Rp 400 ribu.

Curiganya Polisi Lihat Pria Surabaya Kendarai Motor Ugal-ugalan, Saat Digeledah Ketemu Benda Bahaya

Saat ditangkap di TKP Masjid At Taqwa, di dalam tas pelaku terdapat uang tunai sebesar Rp 930 ribu.

"Ada sejumlah barang bukti yang diamankan," kata Kapolsek Kalitengah, Iptu Sadjab.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah kubut, tiga buah obeng, satu tas ransel warna coklat,
1 unit sepeda motor Honda CBR nopol W 3949 AA dan uang tunai Rp 930 ribu.

Pria Surabaya Terperanjat Disergap Polisi Lagi Nyamar, Meracau saat Sakunya Digeledah Ada Sabu

Menurur Sadjab, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan, ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian serupa di tempat-tempat lain.

Sebab dari alat bukti yang dibawa, tersangka sudah merencanakan matang aksinya.

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP. Dan usai diperiksa langsung ditahan," katanya.

Penulis: Hanif Manshuri

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini