Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 25 petugas Satpol PP berkeliling seluruh kecamatan di Kota Malang.
Hal itu dilakukan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota No 7 Tahun 2020.
Dengan memakai pengeras suara yang dipasang di mobil, mereka berkeliling sambil membagikan selebaran atau flyer.
"Saat ini kita serius melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak patuh aturan. Kita minta agar mereka yang ketahuan tetap nongkrong untuk segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah secepatnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada TribunJatim.com, Rabu (25/3/2020).
• Kampung Tematik di Kota Malang Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Dirikan Posko Relawan Covid-19
• Kemenag Kota Malang Larang Orang Awam Ikut Memandikan Jenazah Pasien Positif Virus Corona
Ia menjelaskan, pihaknya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran samping lainnya langsung turun ke lapangan memberikan sosialisasi pada warga terkait virus Corona (Covid-19).
"Kita bagikan pamflet agar masyarakat paham terkait aturan baru tersebut. Kita harapkan agar mereka mengerti dan tidak melakukan kegiatan berkumpul," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Operasional Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, meminta agar masyarakat bisa paham dan menerima aturan tersebut.
"Semua aturan kan memang dibuat untuk kebaikan masyarakat juga. Jadi sementara ini, ayo berada di dalam rumah saja. Dan hindari nongkrong atau melakukan aktivitas yang tidak ada gunanya di luar rumah," bebernya.
• TUTORIAL Membuat Cairan Disinfektan ala PMI Kabupaten Malang, Bahannya Mudah Didapat, Yuk Simak!
• Ketua RT di Malang Meninggal Saat Penyemprotan Disinfektan, Sebab Kematian Dipastikan karena Jantung
Di samping itu, Anton Viera juga menambahkan, pihaknya juga mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang No 7 kepada pelaku usaha.
"Jadi tidak hanya masyarakat, pelaku usaha pun juga kita berikan sosialisasi. Kita harapkan masyarakat menerima dan ikut berpartisipasi dalam pencegahan virus Corona," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika