TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Eko Julianto berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi dari empat orang pengedar.
Untuk memuluskan bisnis haramnya, para pelaku ini bahkan mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan jenis revolver dan senjata tajam jenis pisau sangkur.
Empat orang diringkus, hingga terpaksa ditembak kakinya setelah berusaha kabur saat ditangkap petugas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan penangkapan tersebut.
• Satlantas Polres Gresik Awali Operasi Keselamatan Semeru 2020 dengan Membaca Salawat
• Sebelum Jadi Penyanyi, Vicky Shu Pernah Kerja Pegawai Bank, Intip Potret Masa Lalunya yang Jerawatan
• Pendopo Kabupaten Tulungagung Dipasangi Topeng Thethek Molek, Tiru Cara Nenek Moyang Atasi Pandemi
"Benar tim kami berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti 1 kilogram lebih sabu dan ribuan butir pil ekstasi serta senjata api rakitan dan pisau sangkur," kata AKBP Memo Ardian kepada Tribunjatim.com, Senin (6/4/2020).
Terkait identitas dan kronologi penangkapan, Memo masih belum menjelaskan detail.
"Masih kami dalami. Sabar ya," singkatnya kepada Tribunjatim.com.(Firman /Tribunjatim.com)