TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan sedih seorang narapidana (napi) di Samarinda, Kalimantan Timur yang tak mau bebas dari penjara guna penyebaran virus Corona.
Napi di Samarinda itu memiliki alasan tersendiri dan mengaku lebih betah di penjara.
Sementara itu, kisah kontras terjadi Malang, Jawa Timur.
Seorang pria yang bersedia bebas dari penjara malah kembali berulah.
Simak berita selengkapnya.
• Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan dan membebaskan sekira 30.000 narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dalam kepmen tersebut, dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.
• VIRAL VIDEO Puluhan Bule di Bali Pesta Mewah saat Pandemi Corona, Aksi Dikecam, Polisi Turun Tangan
Kendati demikian, ternyata tak semua napi ingin bebas dari penjara, seperti misal Ambo (43 tahun), warga binaan lapas kelas 2 A Samarinda, Kalimantan Timur.
Dilansir dari Sripoku (grup TribunJatim.com), dirinya memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat lantaran sudah merasa betah di penjara.
Narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun vonis itu menilai jika penjara lebih membuatnya nyaman karena di luar dirinya tak punya keluarga di Samarinda.
"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana, orang tua sudah meninggal," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, (11/4/2020).
Di lapas dirinya bisa bersosialisasi dan memiliki banyak teman yang sudah dianggapnya seperti keluarga.
Berbagai kegiatan positif di dalam rutan pun membuatnya semakin nyaman.
"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.
• Empat Jam Polisi dan Warga Kepung Ruko di Kota Malang, Akhirnya Pelaku Tertangkap
Ambo mengungkapkan jika selama dirinya tinggal di penjara tak pernah ada orang yang menjenguk.
Sementara itu sang istri sudah meninggalkannya sejak dua bulan pasca dirinya masuk penjara.
"Kalau saya selama di sini, biar sekali tidak ada yang jenguk, kalau istri sudah diambil orang, setelah saya masuk dua bulan dia minta cerai, karena gak tahan," lanjutnya.
Ambo adalah satu dari empat warga binaan rutan Samarinda yang menolak untuk diberikan asimilasi.
Kisah Kontras Terjadi di Malang
Sementara itu di lokasi yang lain, seorang pria bernama Faisal (43) harus kembali mendekam di penjara.
Padahal, ia belum genap sepekan menikmati berkah pembebasan dalam program asimilasi di rumah Kemenkumham.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Faisal kedapatan mencuri motor di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Raden Intan, Arjosari, Blimbing Kota Malang, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 16.30.
Faizal, warga Dusun Lesti Desa Dawuhan Kec. Poncokusumo Kab. Malang mencuri sepeda motor Honda Beat N 5721 ABD milik Annisa Hasyim, warga Jalan Teluk Etna, Arjosari, Blimbing Kota Malang.
• Kamis Bebas dari Lapas Pemuda Madiun, Minggu Masuk Tahanan Polsek Blimbing Malang karena Curi Motor
Namun gerak gerik Faizal ketika mengutak atik rumah kunci motor sasarannya itu dipergoki warga.
Tanpa menunggu lama, warga pun meringkus pria yang badannya penuh tato itu.
Tak hanya menangkap, warga pun sempat menghajar Faisal sehingga wajahnya babak belur.
Tak berselang lama, petugas langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
Kemudian pelaku dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
• Sosok Kaesang Pangarep-Pangeran Brunei Abdul Mateen Dibandingkan, Reaksi Anak Jokowi Viral, Terima?
Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya memang benar, pelaku sudah kita amankan. Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jawabnya singkat kepada TribunJatim.com, Minggu (12/4/2020).
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku juga ternyata merupakan napi yang mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham.
Dimana terhitung sejak Kamis (9/4/2020), pelaku menjalani program asimilasi di rumah dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku dengan judul Napi Ini Tolak Bebas dan Ngaku Betah di Penjara, Ternyata Ini Alasannya tak Mau Keluar Lapas, Sedih! dan Tribunjatim.com dengan judul Kamis Bebas dari Lapas Pemuda Madiun, Minggu Masuk Tahanan Polsek Blimbing Malang karena Curi Motor.