Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menangkap 10 anak punk di Tol Lawang.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari 10 anak punk yang diamankan anggota Polres Malang di pintu keluar Tol Lawang, Kabupaten Malang, Senin (13/4/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti tujuh tas milik para anak punk.
Saat digeledah, tas tersebut berisikan beberapa potong pakaian, perkakas perlengkapan mandi, dan semir sepatu.
• Cerita Hendropriyono Soal Sikap Sintong Panjaitan Saat Kopassus & Dia Terkepung: Saya Benci
"Penyidik akan mendalami dengan petunjuk dan bukti yang ada, menunjukkan simbol yang sama dengan kelompok Anarko yaitu huruf A yang dilingkari," katanya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/4/2020).
Tak cuma itu, lanjut Trunoyudo, pihaknya menyita empat ponsel, namun satu diantaranya tidak berfungsi.
Saat dilakukan pengecekan pada tiga ponsel lainnya yang masih berfungsi pihaknya tidak mendapati adanya aktivitas komunikasi melalui WhatsApps (WA) atau Telegram.
Termasuk, tidak mendapati konten postingan media sosial yang bersifat ajakan ke arah kegiatan anarkisme.
Namun, Polisi menemukan simbol A melingkar bulat mirip Anarko pada selebaran kain berwarna merah bertuliskan 'Kromoson'.
Hal itu kemudian menjadi kecurigaan polisi.
Polisi juga menyita beberapa kaus yang bertuliskan 'Kamilah Negatif, Doktrin Sesat Para Keparat', hingga kaus bertuliskan 'Back For War, Beranal Pribumi'.
"Seluruh lapisan elemen masyarakat sedang konsentrasi melawan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bersama pemerintah. Namun Polda Jatim tidak akan biarkan oknum masyarakat di bumi Jatim," pungkasnya.
Sebelumnya, 10 anak punk yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko diamankan Anggota Polres Malang, Senin (13/4/2020).
Mereka dicokok oleh anggota jajaran Polsek Lawang saat berada di sekitar ruas jalan yang berdekatan dengan pintu keluar Tol Lawang, Kabupaten Malang.
10 orang punk yang berusia belasan tahun itu diduga sedang merencanakan aksi vandalisme.
Pasalnya, petugas menemukan simbol dan slogan di dinding underpas Jalan Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, bertuliskan 'Bubarkan Negara' dan 'Rakyat Tidak Butuh Negara'.