TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - PT KAI (Persero) kembali menyesuaikan atau membatalkan perjalanan kereta api (KA).
Kali ini perjalanan KA Sri Tanjung Relasi Lempuyangan Yogyakarta - Gubeng Surabaya mulai tanggal 15 April 2020 hingga tanggal 30 April 2020 dibatalkan.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, pembatalan perjalanan KA Sri Tanjung yang melewati jalur Daop 7 Madiun tersebut dengan tujuan memaksimalkan aturan pemerintah dalam upayah memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).
• Usai Buka Tabungan di Bank, Uang Rp 18 Juta Kakek Renta di Blitar Dikuras Hanya Tersisa Rp 40 Ribu
• Tragedi Pilu Ibu Hamil Meninggal saat Mau Melahirkan di RS, Suami: Mulut Keluar Darah, Diminta Sabar
Disamping itu, langkah PT KAI tersebut untuk menindaklanjuti aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahap sebelumnya, dikatakan Ixfan, sekitar 36 KA yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun telah dibatalkan.
"Pembatalan tersebut memang harus kami lakukan disamping memaksimalkan penerapan PSBB, juga volume penumpang juga sangat rendah," kata Ixfan dalam rilisnya, Selasa (14/4/2020).
• Pesan Soto, Penjaga Sekolah di Kota Mojokerto ini Meninggal Mendadak di Pinggir Jalan
• Meski Mundur Jadi Sekjen PSSI, Ratu Tisha Diyakini Indra Sjafri Tetap Bantu Sepak Bola Indonesia
Lebih lanjut diungkapkan Ixfan, untuk KA Sri Tanjung tersebut melayani penumpang dengan singgah di sejumlah stasiun Daop 7 Madiun. Yakni stasiunJombang, Kertosono, Caruban, Madiun, Magetan, Ngawi dan Walikukun.
Untuk itu, menurut Ixfan, PT KAI meminta maaf atas tidak terselenggaranya perjalanan KA Sri Tanjung tersebut. Dan bagi pelanggan yang telah memiliki tiket KA Sri Tanjung dengan jadwal keberangkatan tanggal 15 sampai dengan 30 April 2020 diharap tiket untuk dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100 persen.
"Tapi itu tidak termasuk bea pesan, proses pembatalan tiket diharapkan menggunakan aplikasi KAI Access, agar tidak terjadi kerumanan orang di loket stasiun, jika butuh informasi lebih detil silahkan menghubungi Contact center 121," tutur Ixfan.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Heftys Suud