PSBB Surabaya

PSBB Surabaya Bakal Rutin Dievaluasi Setiap Hari, Perkembangan hingga Persoalan di Lapangan Dipantau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara motor yang melintas dari arah Sidoarjo ke Surabaya diperiksa di check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaksanaan lapangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya bakal terus dievaluasi rutin.

Evaluasi itu bakal dilakukan Pemkot Surabaya bersama jajaran Pemprov Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, mengatakan, evaluasi terkait dengan PSBB Surabaya Raya itu rencananya dilakukan bersamaan dengan dua daerah lain, yakni Sidoarjo dan Gresik.

"Evaluasi ini juga dilakukan bersama dengan pihak Pemerintah Provinsi Jatim" kata Febriadhitya Prajatara, Selasa (28/4/2020).

Layanan Tilang Kejari Surabaya Tetap Buka Selama PSBB, Diimbau Pakai Jasa Pos atau Delivery Tilang

Hari Pertama PSBB Surabaya di Benowo, Banyak Pengendara Tak Pakai Masker Terpaksa Putar Balik

Evaluasi itu direncanakan bakal dilakukan setiap hari dalam masa PSBB Surabaya Raya.

Artinya, selama 14 hari masa PSBB Surabaya Raya, segala hal akan dipelajari dan dipantau terkait perkembangan hingga persoalan teknis di lapangan oleh jajaran pemkot, Provinsi Jatim, serta jajaran samping yang terlibat.

Apalagi, ini merupakan hari pertama diterapkannya PSBB Surabaya Raya guna memutus rantai persebaran virus Corona atau Covid-19.

Lebih lanjut Febriadhitya Prajatara mengungkapkan, di hari pertama penerapan PSBB Surabaya, dia tak memungkiri ditemukan sejumlah pengendara yang masih tak mematuhi aturan yang telah tertuang dalam Perwali nomor 16 tahun 2020 tentang PSBB.

Hari Pertama PSBB Gresik, Bupati Sambari Halim Radianto: Lebih Baik Macet daripada Kebobolan

1 Pengendara ODP Kena Razia Check Point PSBB Surabaya di Waru, Ngaku Bosan Ingin ke Rumah Saudara

Di antaranya, masih terdapat kendaraan roda dua yang berboncengan dengan bukan keluarganya, tak memakai masker, pengendara yang tak memiliki tujuan jelas dan mendesak hingga para karyawan yang tak dapat menunjukkan surat pengantar dari tempatnya bekerja.

Meskipun memang di awal penerapan PSBB Surabaya di lapangan ini, masih bersifat teguran dan imbauan yang bersifat persuasif dan humanis, belum pada tindakan tegas.

"Pelaksanaan di hari pertama ini bisa menjadi pembelajaran kepada masyarakat sehingga tahu," terangnya.

Editor: Dwi Prastika

Data Penerima Bantuan Sudah Disinkronisasi, Wagub Jatim Emil: Yang Belum Masuk Lapor ke Radar Bansos

Dewan Batu Desak Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19 segera Dicairkan

Berita Terkini