PSBB Malang Raya

Pikirkan Dampak Sosial Ekonomi, Bupati Malang Tak Prioritaskan PSBB, Pilih Physical Distancing

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sanusi menerapkan aturan pembebasan sosial saat pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Malang. Warga tak boleh keluar desa kecuali darurat.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menyatakan lebih menyukai menerapkan jaga jarak alias physical distancing dibanding mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Ketika dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2020), Sanusi mengaku turut memikirkan dampak sosial dan ekonomi apabila PSBB Kabupaten Malang diterapkan.

"Kalau physical distancing itu lebih efektif, maka untuk Kabupaten Malang tidak PSBB," ujar Sanusi.

Sanusi menegaskan, segala keputusan mengenai penerapan PSBB masih bersifat fleksibel. Artinya berdasarkan perkembangan angka penularan Covid-19 di wilayahnya.

Sejauh ini, 38 orang terkonfirmasi positif virus Corona dan sudah ada 6 orang meninggal dunia karena Covid-19. 

Wacana Rusunawa ASN Kepanjen Jadi Rumah Sakit Covid-19, Bupati Malang: Target Beroperasi saat PSBB

Dinkes Kabupaten Malang Ungkap Tracing Penularan Covid-19 di Pujon, Diduga dari Pedagang Sayuran

“Apabila nanti angka perkembangan virus Corona tidak melonjak, PSBB bisa jadi tertunda. Saya lebih memikirkan dampak sosial, dampak ekonomi di Kabupaten Malang,” tutur Sanusi.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini