Kencan Tragis Gadis Malang, Nyawa Hilang di Tangan Pacar karena Perselingkuhan, Jasad Ada di Jurang

Penulis: Ani Susanti
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kencan ABG di Malang berakhir tragis. Nyawa melayang.

TRIBUNJATIM.COM - Kencan gadis di Malang berakhir tragis.

Siapa sangka, kematian menjemput gadis itu setelah ia berkencan dengan kekasihnya.

Mirisnya, gadis di Malang itu tewas di tangan pacarnya sendiri.

Berikut kronologi selengkapnya.

Perselingkuhan Istri Polisi & Anggota TNI Berujung Tragis, Suami Pergoki Bercinta, Masa Lalu Terkuak

Diketahui, gadis di Malang itu adalah AL (17).

Ia di bunuh oleh kekasihnya, HYS (17) pada Sabtu (16/2/2020).

HYS membunuh AL dengan cara menusuk lehernya.

Nasib Miris Pria Remehkan Corona, Sebut Tipuan Pemerintah, Ucapan Beda setelah Kena: Bukan Menakuti

Kanit Idik IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Rudi Kuswoyo, menjelaskan, tragedi kasus pembunuhan tersebut terjadi di pintu air Sipon Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Seusai menusuk korban, pelaku membuang tubuh korban ke jurang di dekat pintu air," ujar Iptu Rudi Kuswoyo ketika dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).

Iptu Rudi Kuswoyo menerangkan, peristiwa bermula saat korban mengajak pelaku ke pintu air Sipon Kepanjen pada Sabtu sore.

Korban yang merupakan warga Kromengan, Kabupaten Malang, menjemput tersangka di sebuah kos milik orang tuanya di daerah Sengguruh Kepanjen.

Dua sejoli tersebut hendak berjalan-jalan menikmati senja di pintu air Sipon Kepanjen.

Evakuasi mayat di pintu air Sipon Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (16/5/2020). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/SATRESKRIM POLRES MALANG)

Sesampainya di lokasi, HYS dan AL memasukkan helm ke dalam jok motor.

Saat membuka jok, keduanya menemukan gunting.

"Gunting tersebut akhirnya dibawa guna berjaga-jaga. Korban menyuruh tersangka membawanya karena khawatir ada orang yang mengganggu," beber Iptu Rudi Kuswoyo.

Gunting tersebut akhirnya dibawa oleh tersangka.

VIRAL Curhat Mahasiswi Hamil Duluan, 9 Bulan Tak Ada yang Tahu, Pacar Masih SMA, Nasib Kini Terkuak

Kemudian, korban terbesit niat untuk menyimpan handphone di dalam jok motor miliknya.

"Tapi diam-diam ternyata tersangka membawa handphone tersebut," kata Iptu Rudi Kuswoyo.

Iptu Rudi Kuswoyo menambahkan, tersangka dan korban kemudian ngobrol di pinggir jurang pintu air Sipon Kepanjen.

Pacar Siswa SMA, Mahasiswi Curhat Hamil Duluan, Nasib Kini Terkuak Setelah 9 Bulan Tak Ada yang Tahu

Percakapan dua sejoli tersebut mendadak berubah menjadi pertengkaran, seusai tersangka mengetahui kekasihnya itu curang dengan lelaki lain lewat handphone milik korban.

Tersangka cemburu korban diam-diam berinteraksi dengan laki-laki selain dirinya.

Pertengkaran keduanya kemudian tak terbendung.

"Karena tersangka emosi tersangka lalu menusukkan gunting ke leher sebelah kiri korban sebanyak 1 kali," tutur mantan KBO Satreskrim Polres Malang itu.

Gejala Tak Biasa Pasien Positif Corona di Indonesia Buat Peneliti Dunia Heran, Beda dari Negara Lain

Emosi akibat cemburu tak kunjung reda.

Tak puas menusuk korban satu kali, pelaku kembali menusuk leher korban lagi.

Agar jejak pembunuhannya tertutupi, tersangka akhirnya menyeret korban ke arah jurang.

"Setelah korban tidak bergerak, tubuh korban dibuang ke jurang oleh tersangka," ungkap Iptu Rudi Kuswoyo.

Hubungan Didi Kempot & Ayah-Ibu Yan Vellia yang Jarang Terekspos, Kenangan Jadi Bukti, Lihat Fotonya

Tersangka yang merupakan warga Kepanjen itu akhirnya pulang menuju rumahnya seusai melakukan tindakan pembunuhan.

Benak tersangka tak tenang karena terus merasa bersalah telah menghilangkan nyawa kekasihnya itu.

Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dengan menelpon anggota Satreskrim Polres Malang.

"Dalam telepon tersebut, tersangka mengakui perbuatanya. Atas laporan itu anggota kami mendatangi rumah tersangka dan selanjutnya mengamankan tersangka," ujar Iptu Rudi Kuswoyo.

Terkuak, Senjata Mematikan yang Dipakai Sniper Hamas, Kemampuannya Bikin Israel Ketakutan

Setalah menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor matic warna hitam milik korban beserta STNK, satu buah gunting sarana pembunuhan, satu buah helm warna hitam milik korban, satu buah baju sweater, dan satu buah celana pendek boxer milik tersangka.

Pelaku hingga saat ini masih berada di Polres Malang untuk kepentingan penyelidikan.

Pada pukul 18.00 WIB, petugas melakukan evakuasi terhadap korban hinga pukul 20.00 WIB di jurang pintu air Sipon Kepanjen.

"Korban kemudian berhasil ditemukan dan dievakuasi ke kamar mayat. Sedangkan tersangka sudah kami tangkap," beber Iptu Rudi Kuswoyo.

Cemburunya Kakek Tahu Istri Siri Pulang dengan Pria Lain, Hajar Pakai Paving Berkali-kali Lalu Kabur

Cemburu lihat istri sirinya pulang dari desa bersama pria lain, Sauri Wayuh (63) warga Jalan Kaliurang Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini tega memukuli pakai paving SH (44) warga Jalan Tambak Wedi Tengah Surabaya.

Kejadian itu diawali cekcok mulut di antara pasangan ini di rumah Jalan Tambak Wedi Tengah Surabaya, Sabtu (5/10/2019) malam.

Tak berselang lama, Sauri yang naik darah mengambil paving didepan rumah dan langsung memukulkannya pada SH hingga mengalami luka kepalanya.

"Keterangan korban berkali-kali dipukul. Pemicunya cemburu karena korban pulang dari Kediri bersama pria lain," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Dimas Fery Anuraga, Rabu (16/10/2019).

Kekuatan Senjata Nuklir Indonesia, Pernah Buat Dunia Cemas, Ada Wacana Tak Main-main Luhut ke Jokowi

Setelah puas memukul pasangannya, Sauri kemudian kabur membawa ponsel Oppo milik korban.

Tiga hari berselang, polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku, mengejarnya.

Sauri diketahui bersembunyi di rumah kakaknya di Sarangan Gg II no 11A Malang, Selasa (8/10/2019) sore.

"Berdasar informasi itu, tim bergerak dan menangkap tersangka tanpa perlawanan saat sedang tidur di rumah kakaknya," lanjut Dimas.

Akibat perbuatannya itu, kakek 8 cucu itu kini harus mendekam ditahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ia akan dijerat Pasal 351 KUHP yang ancaman hukuman diatas dua tahun penjara.

(Ani Susanti / Erwin Wicaksono / Firman Rachmanudin)

Berita Terkini