TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas memberlakukan satu jalur pintu masuk via Jalan Tumapel dan satu jalur pintu keluar via Jalan Kertanegara, pada uji coba pengetatan sosial mandiri di Kecamatan Singosari, Malang, Minggu (14/6/2020).
"Agenda hari ini adalah uji coba. Penerapan pengetatan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas. Mereka (petugas) bertugas secara shift selama 24 jam, sehingga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Danramil 0818/26 Singosari, Kapten Arm Abdul Kodir ketika ditemui di Pasar Singosari.
• Posting Barang Curian Di Media Sosial, Suami-Istri Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota
• Hasil Evaluasi Transisi New Normal Tahap Dua Berjalan, Polresta Malang Kota Bentuk Industri Tangguh
• Bakal Kembali ke Pondok, 250 Santri Ponpes Gontor Ponorogo Asal Malang Ikuti Rapid Test Covid-19
Kodir menambahkan, pengetatan sosial di wilayahnya baru diterapkan secara masif pada, Senin (15/6/2020). Upaya pengendalian penularan Covid-19 ini digelar selama 14 hari.
"Ada empat titik check point yang bertugas memantau mobilitas warga di Kecamatan Singosari," beber Kodir.
Empat titik cek poin tersebut berada di area pintu masuk Desa Banjararum, Jalan Tumapel, Jalan Kertanegara dan Pasar Singosari.
"Protokol kesehatan lebih diperketat di Pasar Singosari. Sebelum memasuki pasar, pengunjung kami tes suhu tubuh terlebih dahulu. Masker wajib dipakai ketika di luar rumah," katanya sembari mensosialisasikan aturan pengetatan sosial kepada pengunjung Pasar Singosari.
Selama 14 hari kedepan, Kodir meminta masyarakat untuk disiplin guna menyelamatkan Kecamatan Singosari dari wabah Covid-19.
Maklum saja, kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Malang itu menjadi wilayah paling terdampak virus corona. Data Satgas COVID-19 Kabupaten Malang memaparkan, 46 warga Singosari terkonfirmasi positif virus corona.
"Aturan yang diberlakukan intinya sama dengan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Dalam himbauan, kami menyampaikannya secara humanis," kata Kodir.