TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sejumlah warga yang berasal dari Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten mendatangi kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) setempat, Rabu (17/6/2020).
Kedatangan dua orang warga tersebut untuk memprotes penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didapatnya.
Pasalnya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang harusnya mendapat bantuan sejak 2018, faktanya baru menerima bantuan pada 10 Juni 2020.
• Nasib SMP Swasta Surabaya Utara Imbas Sekolah Negeri Tambah Pagu, Dewan: Dipastikan Terancam Tutup
"Kita menanyakan kartu BPNT, karena bantuan yang harusnya diberikan pada 2018 baru diberikan bulan ini," kata Sri Tutik, warga yang protes di kantor Dinsos.
Sambil membawa contoh beras dan poster sindiran, dia mengungkap jika baru saja mendapat 19 zak beras belum lama ini.
Itupun didapatnya setelah melakukan aksi protes ke perangkat desa.
• Terekspos Kabar Terbaru Bintang, Begini Nasib Bayi Lina Jubaedah Diurus Teddy: Saya Titip ke Bibi
• Buaya di Kalimantan Makan Wanita, Badan Ditemukan di Perut, Kepalanya Tergeletak di Pinggir Sungai
Beras 19 karung itu menurutnya merupakan akumulasi bantuan selama 2018 sampai 2020.
Warga juga tidak terima, karena kartu BPNT yang harusnya diberikan pada 2018 baru diberikan Mei dan sudah dalam kondisi segel terbuka.
"Ya saya tidak terima makanya saya datang minta kejelasan, kalau kartu BPNT saya dapat 17 Mei 2020. Padahal harusnya 2018 sudah saya terima, ada keterangan masa berlaku hingga 2023," terangnya.
• VIRAL Obat Dexamethasone untuk Covid-19 Telah Diakui WHO, Syarat Mendapatkan & Waspadai Efek Samping
Protes warga juga ditemui kordinator PKH Tuban, Yulinda. Menurutnya kedua warga ini merupakan penerima PKH baru sejak April 2020.
Untuk penerima PKH baru, data diambilkan dari keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT.
"Kalau untuk BPNT kami tidak tahu, karena berada di luar kewenangan kami," ungkapnya.
• VIRAL Video Wanita Dokter Telanjang di Pinggir Jalan Surabaya, Ternyata Bukan karena Stres
Sementara itu, Seksi perlindungan dan jaminan sosial Dinsos dan P3A, Santoso menyatakan, setelah pihaknya melakukan pengecekan di aplikasi PKH, warga yang melapor ini sudah menerima bantuan PKH.
Sedangkan BPNT yang harusnya diterima sejak 2018, pihaknya masih melakukan penelusuran.
Dia juga menyayangkan, adanya kartu BPNT yang segelnya sudah terbuka sebelum diterima oleh KPM.
Padahal, seharusnya kartu tersebut tersegel dari bank beserta paswordnya.
"Untuk BPNT masih kita telusuri, kita juga menyayangkan kartu BPNT yang harusnya dibuka penerima namun sudah terbuka lebih dulu," pungkasnya.
Penulis: M Sudarsono
Editor: Arie Noer Rachmawati