Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sedikitnya 28 orang sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Jatim pada Jumat (26/6/2020).
Puluhan orang itu diperiksa terkait adanya insiden bentrok yang terjadi antara massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan dengan aparat kepolisian, pada Kamis (25/6/2020) kemarin.
Kabarnya, akibat bentrokan itu, tiga peserta aksi mengalami luka-luka, dan sempat menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.
• Nasdem Merapat ke Kubu Sanusi-Didik di Pilkada Kabupaten Malang 2020, Siap Berjuang Lahir Batin
Informasinya yang dihimpun TribunJatim.com, dari mereka yang diperiksa 20 orang di antaranya merupakan anggota kepolisian dari Satuan Samapta Bhayangkara (Satbhara) Polres Pamekasan.
Kemudian, lima orang anggota Satpol PP Kabupaten Pamekasan. Dan, tiga orang perwakilan mahasiswa atau peserta aksi dari PMII Cabang Pamekasan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengusutan insiden ini telah dikomandoi langsung oleh Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo.
• Ucapan Ibu Mertua Bongkar Sikap Zaskia Gotik, 1 Pesan Sebelum Pisah Balik ke Jakarta: Jangan Marah
• Kisah Sejoli Gagal Nikah karena Ternyata Kakak Beradik, Hamil & Pacaran 5 Tahun, Fakta Pilu Terkuak
"Iya saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (26/6/2020).
Trunoyudo berharap semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan upaya-upaya reaksioner, karena proses hukum terhadap insiden bentrokan tersebut.
"Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara komperhensif, berdialog dan secara solutif," jelasnya.
• BREAKING NEWS: Tertangkap 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet, Motif Masih Digali Polisi
Kendati begitu, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, melalui Trunoyudo, menyayangkan terjadinya insiden bentrokan tersebut.
"Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat," ujar Mantan Kapolres Purwakarta itu.
Berkaca dari insiden tersebut, Trunoyudo kembali menyampaikan, pada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.
• Bujang Sidoarjo Kepergok Beli Sabu di Rumah Teman Pakai Hasil Ngamen, Tertunduk Ngaku Buat Stamina
"Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Corona atau Covid-19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya," tuturnya.
"Karena kita ketahui masa pandemi ini apabila berkumpul rentan terpapar Covid-19 dan membahayakan bagi diri maupun keluarga dan orang lainnya," pungkas Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.