TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penerapan jam malam di Sidoarjo bakal diketati lagi.
Mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di luar.
Dalam pengetatan ini, sejumlah ruas jalan protokol juga bakal ditutup oleh petugas.
• BREAKING NEWS: Kasus Penyebaran Covid-19 di Sidoarjo Masih Tinggi, Aturan Jam Malam Diketati Lagi
"Ada beberapa yang ditutup saat jam malam," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar.
Antara lain, pos lalu lintas Waru dari arah Surabaya menuju Sidoarjo, kemudian pertigaan Maspion 2 menuju Sidoarjo Kota, kawasan Car Free Day depan alun alun Sidoarjo, trafic light Candi dari arah Porong menuju Sidoarjo, dan Pertigaan Suko - Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo.
"Iya, mulai malam ini beberapa jalur itu bakal ditutup ketika jam malam. Pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," ungkapnya.
• Inikah Pesan Terakhir Aleesya untuk Laudya? Diposting Erra Fazira, Panggilan Khusus Bella Terekspos
• Maia Estianty Ingin Senangkan Suami Dengan Bikin Steak, Harga Daging Bikin Dul Syok: Mahal Banget
Sejumlah personel sudah disiapkan untuk melakukan penutupan dan penjagaan.
Selain itu, personel juga disiagakan untuk memeriksa warga yang melintas.
"Jika keperluan kerja, harus bisa menunjukkan surat dari perusahaan atau tempatnya bekerja. Dan jika keperluan lain, juga harus jelas dan ada suratnya," tandas kasat lantas.
• 2 Pusat UTBK di Malang Tak Syaratkan Peserta Bawa Hasil Rapid Test, Disiplin Protokol Terpenting
Pengetatan aturan jam malam dan penutupan jalan ini dilakukan karena selama masa transisi ini masyarakat seolah euforia.
Sehingga penyebaran Covid-19 terus meningkat di Kota Delta.
Penulis: M Taufik
Editor: Arie Noer Rachmawati