TRIBUNJATIM.COM - Dengan mengandalkan foto profil di Facebook, dalam dua hari kuli bangunan ini tiga kali menodai gadis muda Gresik.
Ini setelah si gadis muda Gresik terjerat rayuan dan mau kopi darat alias bertemu kuli bangunan bernama asli Priono alias Leper.
Akibat perbuatannya, kuli bangunan berusia 40 tahun tersebut kini harus mendekam di penjara Markas Polres Gresik.
Hal itu, setelah Priono ditangkap Satreskrim Polres Gresik, usai pelaku dilaporkan keluarga korban.
Pria berperawakan kurus ini memasang wajah lemas saat digelandang polisi.
Warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini ditangkap dirumahnya sendiri.
Gara-garanya, pria 40 tahun ini kedapatan melakukan rudapaksa kepada gadis muda Gresik berusia 16 tahun.
"Sebanyak tiga kali," kata Leper sambil berjalan saat dibawa menuju ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat (10/7/2020).
• Arsy Iri Lagu Aurel Hermansyah Trending No 1 di YouTube, Ashanty Tak Suka: Berambisi Boleh
• Siasat Licik Pria Gresik Perdayai ABG Gresik hingga Dinodainya, Foto Facebook Jadi Andalan
• Doa Tulus Yan Vellia saat Antar Anak Ketemu Saputri, Sikap Putra Didi Kempot Viral: Nyuwun Pangestu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku bernama Leper ini tidak percaya diri menggunakan wajahnya sebagai foto profil Facebook miliknya.
Selain sudah berkepala empat, dia juga sadar diri bahwa wajahnya tidak bisa mudah menarik minat kaum hawa di Facebook.
Tidak kekurangan akal, Leper pun mengganti namanya dengan nama yang lebih kekinian.
Facebook miliknya diberi nama Fery.
Selain itu, dia memasang foto profil dengan wajah pria tampan yang diambilnya dari internet.
Nama dan wajah yang menjual, membuatnya percaya diri menambah teman di Facebook terutama para wanita.
Dari beberapa teman wanita yang dia tambahkan, setelah mendapat konfirmasi.
Leper alias Fery ini tak sungkan langsung mengirim pesan melalui Facebook messenger.
Dari sekian wanita itu hanya satu yang tergoda, dia adalah mawar, si gadis muda Gresik.
Gadis berusia 16 tahun ini merespon pesan yang dikirim oleh Leper alias Fery ini.
Setelah dirasa yakin, bahwa korban menaruh hati kepadanya.
Pelaku pun langsung mengajak bertemu.
Mereka pun bertemun pada Jumat (7/2/2020) lalu.
Mereka berboncengan sepeda motor dan korban dibawa ke rumah teman pelaku di Desa Sukodono sekira pukul 09.00 WIB.
• Bocor Fakta Asli Soal Mobil Azriel, Raffi Singgung Pemberian KD, Anak Anang Jujur: Itu Bukan Punyaku
• VIRAL Foto Yan Vellia & Saputri Ketemu, Gelagat Keduanya hingga Sikap Anak Didi Kempot, Gold Momen
• Kematian Tragis Bu Guru Ditangan Mantan Murid, Diperkosa dan Mayat Ditaruh Ember: Sering Intip Mandi
Saat masuk ke dalam rumah, korban melihat wajah pelaku tidak sama dengan foto profil yang dipajang.
Sontak korban hanya merespon datar saja.
Saat bercengkrama berdua di ruang tamu dengan kondisi sepi.
Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejatnya.
Tidak sampai disitu, sekira pukul 16.00 WIB pelaku kembali mengajak korban ke sebuah toko milik temannya berada di desa setempat.
Kondisi toko sore itu sudah tutup. Mereka berdua berada di dalam. Pelaku memaksa korban kembali bersetubuh.
Keesokan harinya pukul 14.00 WIB, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa di tempat yang sama.
Empat jam kemudian, muncul foto korban di media sosial.
Diunggah oleh keluarga korban.
Dengan keterangan bahwa Mawar sudah dua hari keluar rumah dan tak kunjung pulang.
Mengetahui informasi itu pelaku akhirnya memulangkan korban ke rumah temannya di Kecamatan Dukun. Korban diancam agar tutup mulut.
Agar si gadis muda Gresik tidak memberitahu kepada siapapun.
"Saat perjalanan pulang korban ini diancam tidak boleh cerita ke siapa-siapa termasuk orang tuanya sendiri. Setelah pulang kerumah, korban saat didesak orang tuanya akhirnya berani cerita semua yang dialami kepada orang tuanya," ucap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji P Wijaya melalui Kanit PPA Ipda Joko Suprianto.
Keluarga korban tidak terima langsung melapor ke Mapolres Gresik.
Usai mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Setelah mendapat dua alat bukti yang kuat disertai keterangan saksi.
Identitas dan keberadaan pelalu diketahui. Polisi sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. Namun tidak pernah diindahkan. Tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
"Langsung kami tangkap di rumahnya langsung di panceng. Tersangka ini merupakan seorang kuli bangunan di Sidoarjo," terangnya.
Saat ini tersangka Leper alias Fery harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu kepada gadis berusia 16 tahun.