Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terjadi lagi pengambilan paksa jenazah terduga virus Corona ( Covid-19 ).
Pengambilan paksa jenazah terjadi di Rumah Sakit Muji Rahayu, Manukan, Surabaya .
Berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, pihak keluarga merasa tak terima bila jenazah tersebut dimakamkan menggunakan standard protokol Covid-19.
Tampak seorang wanita berkaus kuning menggerutu dengan nada tinggi dan marah karena hal ini kepada petugas rumah sakit.
Pasien diketahui dirawat karena penyakit sesak nafas dan pneumonia, lalu dinyatakan meninggal dunia pada 10 Agustus kemarin.
Beberapa warga pun juga terlihat mengambil gambar saat ketegangan antara keluarga dan pihak RS terjadi.
• Jumlah Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, Polres Bangkalan Genjot Pembagian Masker Gratis
Insiden tersebut mereda setelah dimediasi oleh kepolisian dari Polsek Tandes.
Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto mengatakan bahwa pasien bernama Abdul Muin (66) meninggal dunia karena mengidap penyakit sesak nafas akut.
"Dia dirawat selama 30 menit di RS Muji Rahayu dan menghembuskan nafas terakhirnya," tuturnya, Rabu, (12/8/2020).
Sementara itu, humas RS Muji Rahayu Renti Dwi Widianing menjelaskan bahwa pasien yang dikabarkan dalam video yang tersebar itu, dalam rekam medisnya dinyatakan bahwa pasien masuk kategori PDP.
"Kami melakukan tindakan medis sebelum pasien meninggal. Karena pasien punya riwayat sesak nafas dam Pneumonia. Seharusnya dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai standar Covid-19. Akan tetapi, keluarga memaksa dan mengambil jenazah," terangnya.