TRIBUNJATIM.COM SURABAYA - Pengadilan Agama Surabaya resmi menambah masa lockdown mereka selama sepekan sejak 5 Agustus 2020.
Hal ini dikarenakan 27 pegawai positif Covid-19 tanpa gejala.
Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur mengatakan 27 pegawai itu diantaranya tujuh hakim, 19 pegawai ditambah satu istri hakim.
"Hasil ini setelah jalani swab test yang digelar di PA bersama Dinkes Kota Surabaya," kata Syakur saat dikonfirmasi, Kamis, (13/8/2020).
• Kisah Tragis Asmara Janda dan Pacar Brondong, Cowoknya Gelap Mata Seusai Bercinta, Berujung Maut
Syakur melanjutkan saat ini para pegawai yang positif tanpa gejala itu sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Surabaya untuk karantina dan isolasi.
Adapun untuk layanan dari PA Surabaya, hanya melayani pengambilan produk seperti akta cerai, salinan putusan/penetapan dan legalisasi.
"Oleh sebabnya kami perpanjang masa lockdown hingga sepekan mendatang," pungkas Syakur.