Mayat Bayi Mengambang di Pinggir Laut Pulau Mandangin Diduga Dianiaya, Kemungkinan Dicekik

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang, memberikan keterangan terkait penemuan mayat bayi, Jumat (14/8/2020).

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Mayat bayi yang temukan di pinggir laut area Kepulauan Desa Mandangin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diduga alami penganiayaan sebelum dibuang.

Hal itu disimpulkan berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan oleh Puskesmas Mandangin.

Pada leher mayat bayi mengapung itu terdapat lebam, serta ada darah di mulutnya

Pembunuh Ibu Mertua Sekkab Lamongan Dituntut Hukuman Mati, Satunya Seumur Hidup

Jerit Hati Ayah Lesty Kejora Demi Kejelasan Rizky Billar, Belum Restu? Soal Harta: Harus Kuat Mental

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, masih belum bisa memastikan apakah lebab dan darah di mulut itu akibat dari kekerasan yang dialami oleh mayat bayi tersebut.

Sebab, saat ini dirinya belum menerima hasil visum yang dimaksud.

"Saya masih belum mengetahuinya namun, jika nantinya sudah saya terima akan langsung dilakukan penyelidikan untuk memastikannya," ujarnya, Jumat (14/8/2020).

UPDATE CORONA di Indonesia Jumat 14 Agustus 2020, Tambah 2.307 Kasus Baru, Total 135.123 Positif

Gagal di SBMPTN, Masih Ada Harapan Lewat KIP Kuliah Seleksi Mandiri ke PTS, Berikut Cara Daftarnya

Kendati demikian, menurutnya jika hasil visum itu benar adanya, dimungkinkan bekas lebab ataupun darah yang ditemukan pada mulut bayi akibat dari kekerasan.

Salah satunya luka lebam, bisa jadi disebabkan karena di cekik.

"Kalau hasilnya memang seperti itu, bisa disimpulkan bayi itu sempat hidup, tapi kita tunggu hasil dari penyelidikan nanti," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan nantinya akan berkordinasi dengan pihak Puskesmas Mandangin untuk dapat menentukan waktu kematian si bayi dan peyebabnya.

Sebab, bila kedua poin tersebut ditemukan akan diketahui apakah bayi dibunuh atau diaborsi.

"Kalau bayi sudah besar dan meninggal di dalam terus dikeluarkan berarti itu aborsi tapi jika bayi dicekik lalu meninggal itu adalah pembunuhan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pertama kali yang menemukan mayat bayi tersebut merupakan seorang ibu-ibu saat membuang sampah sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (14/8/2020).

Mayat bayi ditemukan mengapung di laut, sekitar lima meter dari daratan tanpa terbungkus oleh benda apapun.

Penulis: Hanggara Pratama

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini