TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura memang perlu diperhatikan secara khusus, oleh sebab itu Polres Sampang berencana akan membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Hal itu dilakukan sebagai upaya memberantas kasus narkoba di wilayah hukum kerjanya.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, sejumlah kampung yang akan dijadikan kampung tangguh anti narkoba akan di ambil dari lima kecamatan yang ada di Sampang.
Diantaranya, Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Robatal, Omben, dan Banyuates.
• Canda Andre Taulany Sebut Anak Pungut di Depan Betrand Peto: Kamu Juga Kan?, Anak Ruben Menunduk
• Profil Biodata Armuji, Cawawali yang Direkom PDIP untuk Pilwali Surabaya, Simak Kiprahnya
"Upaya ini merupakan tekad dan komitmen kami untuk memajukan Kabupaten Sampang dan terhindar dari narkoba," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (2/9/2020).
• Profil-Biodata Eri Cahyadi dan Armuji, Calon PDIP di Pilkada Surabaya yang Direstui Mega dan Risma
Ia menambahkan, dipilihnya sejumlah desa di lima kecamatan itu untuk menjadi kampung tangguh anti narkoba dilatarbelakangi karena maraknya kasus peredaran sabu.
Sedangkan, untuk mekanisme pengamanannya, pihaknya akan mengedepankan jajaran Polsek setempat.
"Terlebih kami Polres Sampang akan melakukan pendampingan, terutama yang dilakukan oleh Satresnarkoba," ucapnya.
Lebih lanjut, rencana program kampung tangguh anti narkoba saat ini masih di perbincangkan secara internal Polres Sampang.
• Nama Wali Kota Kediri Mas Abu Dicatut untuk Minta Sumbangan, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Sampang untuk mematangkannya.
"Untuk waktunya realisasinya, program ini sudah running mulai hari ini, tapi secara internal dulu," pungkasnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Pipin Tri Anjani