TRIBUNJATIM.COM - Kak Seto berikan pendapat soal ayah Atta Halilintar yang heboh karena ternyata pernah poligami.
Ada dampak yang ditimbulkan ketika ayah Atta Halilintar tak akui mantan istrinya ke publik.
Terutama sang anak yang disebut akan begitu terluka hatinya.
Hal itu disampaikan Kak Seto yang menanggapi pemberitaan ramai soal ayah Atta Halilintar.
• VIRAL Kado Pria dari Mantan Pacar, Sampai Dibawa Pakai Truk, Alasan Pengiriman Miris: Kini Giliranmu
Dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menanggapi kasus penelantaran anak istri kedua Halilintar Anofial Asmid, Happy Hariadi.
Kak Seto menyampaikan hal ini saat dijumpai tim Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
"Setiap anak tentu merindukan citra positif sebagai keluarga utuh, ada ibu ada ayah," kata kak Seto.
Sudah menjadi sifat alamiah, faktor lingkungan dan kehadiran sang ayah berpengaruh terhadap sensifitas sang anak.
"Kemudian tentu dari kecil pasti juga bertanya-tanya ke mana ayah, di mana ayah. Jika tidak mengakui akan terluka hatinya," ujarnya.
Tak diharapkan terjadi, dampak secara psikologis nantinya bisa menyerang kesehatan mental sang anak.
"Hal ini juga akan terdampak di berbagai masalah psikologis nantinya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, muncul ke permukaan.
Tercatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.
Adapun anak perempuan bernama Mubarokah yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.
Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy.
Telah lama berpisah, pihak mantan istri kedua Asmid muncul ke publik dengan tuntutan.
Asmid dinilai tidak memenuhi hak sang anak dari mantan istri keduanya tersebut.
• Sosok Halilintar Anofial Asmid Ayah Atta yang Terancam Bui, Bukan Sembarangan, Kekayaan Mentereng?
Sebelumnya, dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (29/8/2020), ayah Atta Halilintar disebut pernah menikah dengan perempuan bernama Happy Hariani.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan memperlihatkan surat kuasa yang diberikan kliennya.
Dedek kemudian mengungkapkan bahwa Asmid dan Happy pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.
Pernikahan dengan Happy terjadi ketika Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.
Dedek berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni.
Dedek mengatakan, setelah menikah, Asmid dan Happy dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Biduk rumah tangga Asmid dan Happy ternyata tidak berjalan lancar.
Mereka kemudian resmi bercerai pada 18 April 2006.
Keduanya diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.
Setelah bercerai dari istri kedua, Asmid dituding pihak Happy tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.
"Sejauh ini saya mengonfirmasi kepada klien saya. Apakah anak diberi nafkah atau tidak," kata Dedek Gunawan.
"Tapi yang jelasnya beliau membuat atau memberikan kuasa pada kita karena perihal, diduga bahwa kuat diduga Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya," lanjut Dedek.
"Begitu saja yang saya terima informasi dari klien saya," tambahnya.
Dedek menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.
• Ngambek Atta Halilintar Hilangkan Cincin Tunangan, Aurel Ketus Sebut Putus, Sang Kekasih Melas
Happy hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Asmid.
"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab," terang Dedek Gunawan.
"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," tambahnya.
Sang pengacara menyebut komunikasi antara Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.
Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy.
• Terbongkar Sikap Ayah Atta Halilintar ke Anak Istri Kedua, 17 Tahun Tak Diakui? Bui Kini Mengancam
"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek.
Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.
Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.
Pada akhirnya, Happy membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu.
• Atta Halilintar Akan Nikahi Aurel Hermansyah, Nasib Clara Gopa Sakiti Diri, Bebby Fey Mbengkel
Hal tersebut dilakukan agar putrinya bisa mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak," kata Dedek Gunawan.
"Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Artikel di atas telah tayang di Grid.ID dalam judul Putri dari Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Tak Pernah Diakui Sejak Lahir, Kak Seto Sebut Sang Anak akan Terdampak Secara Psikis