Pilkada Mojokerto

Abah Pung-Mbak Titik Agendakan Minggu Daftar Pilkada Mojokerto, Usung Konsep Nasionalis dan Religius

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Pungkasiadi-Titik Masudah menerima rekomendasi dari Partai Bulan Bintang di Kantor DPC PBB Kabupaten Mojokerto, Jalan Garuda C-11, Puskopad Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (8/8/2020).

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Satu bakal pasangan calon di Pilkada Mojokerto 2020, Pungkasiadi dan Titik Masudah diagendakan mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto besok, Minggu (6/9/2020).

"Saya dan Mbak Titik Insyallah kesana daftarnya hari Minggu yang pasti memakai protokol kesehatan sesuai aturan dari KPU harus dilakukan dan didukung," ujarnya, Sabtu (5/9/2020).

Sebagai calon petahana, Pungkasiadi didukung oleh koalisi tiga Parpol pengusung yaitu PDI-P, PKB dan PBB (Nasionalis dan Religius) yang memiliki jumlah total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.

Bibi Ardiansyah Sedih Akun Instagram Vanessa Angel Mendadak Lenyap: Keluarga Kami Cari Uang di Situ

NTN Naik 0,22 Persen, BPS Catat Kesejahteraan Nelayan Jatim Agustus 2020 Meningkat

Ia meyakini, terkait kelengkapan berkas persyaratan pencalonan maupun calon akan rampung sebelum pendaftaran.

"Kelengkapan berkas persyaratan kami lakukan verifikasi dan telah dirapatkan sehingga jika kemungkinan ada kekurangan agar dapat segera dipenuhi," ungkapnya.

Pria akrab disapa Abah Pung ini menyampaikan dalam pendaftaran nanti akan mengusung konsep Nasionalis dan Religius sebagai bentuk dari gabungan tiga partai pengusung yang didominasi warna merah dan hijau.

Mess Pekerja Bangunan Terbakar, Pria Mencurigakan Dikeler ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Tragedi Suami Tampar Istri saat Malam Pertama, Gegara Lihat Perut, Ending Diusir Mertua: Nyesal

"Pastinya kita mengikuti sesuai aturan dari KPU dalam proses pendaftaran seperti jumlah rombongan yang bisa ikut berapa orang lantaran masih pandemi," ucap dia.

Seperti yang diberitakan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto dalam pendaftaran di hari pertama telah menerima dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yaitu Paslon Yoko-Nisa (Yoni) dan Ikfina-Bara (Ikbar) pada Jumat (4/9/2020).

Berkas pendaftaran pencalonan maupun calon dari kedua Bapaslon Yoni dan Ikbar tersebut telah dinyatakan diterima sehingga diterbitkan formulir model TT 1.KWK beserta berkas lampiran lainnya untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini