Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Wonokromo Surabaya yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pengedar sabu yang biasa beroperasi di Wonokromo Surabaya berhasil dibekuk polisi.

Kusmiadi alias Blontang hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

Pria asal Jalan DKA Tegal, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya, ini dibekuk polisi karena cukup bukti menjadi pengedar sabu. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 poket sabu dengan berat kotor 4,1 gram dan sebuah handphone merek Xiaomi warna gold.

"Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Gunungsari sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Minggu (13/9/2020). 

Sasar Kerumunan, Pemkot Surabaya Gelar Rapid Test Massal Dadakan di Malam Minggu

Terekam CCTV, Pria di Kenjeran Surabaya Ajak Istri dan Anak Masih Balita Curi Motor Penjual Pentol

Ipda Arie Pranoto menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Lelaki bertato di lengan itu biasa transaksi barang haram itu di sekitar kosnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi beberapa hari memantau aktivitas tersangka. 

Hingga akhirnya, tersangka digerebek saat berada di dalam kamar.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sabu-sabu dengan berat 4,1 gram.

Petaka Bakar Rumput Liar, 7 Truk Tangki Bahan Kimia Parkir di Lahan Kosong Surabaya Meledak

Gasak Kalung Wanita Joging di Surabaya, 2 Rampok Dibikin Kaget: Korban Melawan Pakai Jurus Karate

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel tersangka yang digunakan untuk sarana komunikasi.

"Dia pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam lapas," sebutnya. 

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini