TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sulis Isnawati, ahli waris Miftahul Khoir, mendapat santunan sebesar Rp 42 juta, Senin (28/9/2020).
Hal itu berkat Rumah Sakit Fathma Medika, Manyar, mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis diserahkan Direktur RS Fathma Medika, dr Asluchul Alif bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik, Ahmad Fauzie Usman di RS Fatma Medika, Jalan Raya Sembayat, Manyar.
• Pemkab Jember Belum Satu Suara Terkait Pembersihan Gambar Petahana, Minta Bawaslu Lebih Spesifik
• BREAKING NEWS - Empat Pemain Persebaya Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Almarhum Miftahul Khoir (38), warga Mengare Kecamatan Bungah, sehari-hari bekerja menjaga warung kopi. Meninggal Juli 2020 akibat sakit tipes.
Bapak dua anak ini adalah satu diantara ratusan orang yang mendapatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) RS Fathma Medika berupa pendaftaran dan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Direktur RS Fathma Medika, dr Asluchul Alif mengatakan, pihaknya sejak Juli 2018 sudah memberikan CSR dengan mendaftarkan penjaga warung kopi, satpam hingga pekerja non formal lainnya di BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
• Tak Beri Izin Pertandingan IBL, DPRD Ingatkan Pemkot Surabaya Tidak Tebang Pilih Menerapkan Aturan
“Hingga saat ini ada sekitar 495 peserta yang menerima manfaat CSR RS Fathma Medika,” kata dr Alif.
Lebih lanjut dr Alif berharap, santunan jaminan kematian mampu membantu ahli waris yang ditinggalkan.
“Semoga uang santunannya bisa membantu meringankan beban keluarga dan usahanya tetap bisa berjalan dengan baik serta bertambah besar,” imbuhnya.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud