Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menggelar kegiatan silahturahmi dan diskusi dengan para pengurus serikat buruh se Malang Raya, Senin (5/10/2020).
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya aksi demo buruh menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Kegiatan silahturahmi sendiri dilaksanakan di Rumah Makan Kertanegara dan langsung dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pengurus serikat buruh se Malang Raya, seperti dari SBSI, APSM, SBM, FPBI. Sedangkan pengurus SPSI tidak dapat hadir, karena sedang mengikuti koordinasi di Kota Surabaya.
• VIRAL Pengantin Suruh Tamu Pernikahan Makan Seusai Isi Amplop, Panen Hujatan, Endingnya Malah Aneh
• Ayah di Kediri 7 Tahun Cabuli Putri Kandungnya, Kepergok Sang Istri, Mengaku Demi Kenikmatan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara persuasif.
"Seperti contohnya melalui kegiatan silahturahmi dan diskusi seperti ini. Dan pada prinsipnya kami mengapresiasi teman teman buruh, khususnya yang ada di Malang Raya," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Ia menjelaskan dalam diskusi tersebut, pihaknya menerangkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Apalagi saat ini wilayah Kota Malang telah bergeser, dari zona merah menjadi zona oranye Covid-19.
"Tadi kami sampaikan hal itu kepada mereka (para pengurus serikat buruh se Malang Raya) di forum diskusi tersebut. Dan ternyata mereka lebih mengedepankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Sehingga mereka memutuskan dan berkomitmen untuk tidak turun ke lapangan (untuk melakukan aksi demo buruh)," jelasnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan mengedepankan upaya persuasif.
Andai terjadi kegiatan aksi demo buruh menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah Kota Malang.
• Tragis Istri Tewas Usai Makan Lumpia di Kulkas, Suami Syok Lihat Banyak Muntahan, Dehidrasi Parah
• 2 Rumah di Bojonegoro Terbakar Habis, Api Diduga Berasal dari Kompor Gas Perangkat Desa
"Tentu kami akan terus melakukan imbauan, bahwa saat ini sedang dalam pandemi Covid-19. Dan kami berharap agar tidak terjadi giat aksi seperti itu, karena kami pun juga tidak akan mengeluarkan ijin untuk kegiatan tersebut," tambahnya.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM), Tasman mengungkapkan bahwa pengurus serikat buruh se Malang Raya telah bersepakat satu suara.
"Bahwa kami sepakat tidak akan mengikuti aksi demo buruh dan mogok nasional. Karena pertimbangan pandemi Covid-19 dan pertimbangan stabilitas dan kondusifitas wilayah Kota Malang," bebernya.
Meski begitu para pengurus serikat buruh se Malang Raya tetap menyalurkan aspirasinya, untuk menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Dengan cara melalui Forum LKS Bipartit Kota Malang. Serta memasang spanduk penolakan Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di masing masing perusahaan," tandasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani