Demo Penolakan Omnibus Law di Surabaya

Kena Semprot Gas Air Mata, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Blokir Jalan Basuki Rahmat

Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya melakukan aksi pemblokiran Jalan Basuki Rahmat, Kamis (8/10/2020).

Laporan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Surabaya ricuh, Kamis (8/10/2020). 

Massa tak terkendali, merusak Gedung Negara Grahadi.

Gas air mata pun disemprotkan aparat di sekitar lokasi hingga membuat para demonstran berlarian.

Sempat Stres karena Positif Covid-19, Nunung Kini Sudah Sembuh: Puji Syukur Diberi Kesehatan Lagi

Mosi Tidak Percaya di Lumajang Sempat Ricuh, Kapolres Temui Massa Aksi, Imbau Tidak Ikut-ikutan

Tak Terima karena disemprot gas air mata, para demonstran pun melakukan aksi pemblokiran Jalan Basuki Rahmat (depan Mal Tunjungan Plaza).

Berdasarkan pemantauan TribunJatim.com d ilapangan, aksi pemblokiran jalan dilakukan dengan cara memindahkan barrier road ketengah Jalan Basuki rahmat Surabaya.

Untuk diketahui, kericuan timbul, setelah pagar gedung Grahardi berhasilkan dirobohkan masa.

Penulis: Fikri Firmansyah

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini