Polresta Malang Kota Kembalikan Ponsel Demonstran Saat Pemulangan, Polisi Dalami Motif Perusakan Bus

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua dari pengunjuk rasa yang diamankan oleh Polresta Malang Kota. Nampak para orang tua tersebut sedang menunggu anaknya menjalani pemeriksaan di Reskrim Polresta Malang Kota, Jumat (9/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pasca pemulangan pengunjuk rasa anarkis menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, Polresta Malang Kota mengembalikan ponsel milik pengunjuk rasa.

Selain mengembalikan Ponsel, Polresta Malang Kota juga mengembalikan sepeda motor yang dipakai oleh para pengunjuk rasa.

"Seluruh HP dan sepeda motor milik pengunjuk rasa langsung dikembalikan ketika pemulangan dilakukan. Ini beberapa sudah ada yang diambil, tapi ada beberapa juga yang belum diambil," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com, Jumat (9/10/2020).

Ia juga menjelaskan, 20 pengunjuk rasa yang reaktif rapid test telah dibawa ke safe house (rumah isolasi) yang berada di Jalan Kawi untuk menjalani swab test.

Nasib Apes Kawanan Copet Gagal Beraksi di Angkot, Sopir Teriak, Jimat Tali Pocongnya Tak Lagi Ampuh

"Bila hasil swab test mereka positif, maka harus menjalani isolasi di safe house. Karena isolasi mandiri sudah tidak diperbolehkan," tambahnya.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya masih mencari motif pelaku pengunjuk rasa yang melakukan pengerusakan kaca bus milik Polres Batu.

Seperti yang diketahui, bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan AN (21), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sebagai pelaku pengerusakan kaca bus Polres Batu, saat terjadi aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, AN ini bukanlah provokator pengerusakan kaca bus milik Polres Batu. Dari pengakuannya, AN hanya mengikuti massa aksi yang lain untuk untuk melakukan kericuhan. Meski begitu kami masih akan dalami, dan kami kembangkan untuk mencari pelaku lainnya," pungkasnya.

Berita Terkini