TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 7 wanita jadi korban dari dukun cabul di Tangerang.
Dukun tersebut bermodus bisa menyembuhkan Covid-19.
Terungkap pula uang yang harus dibayarkan pasien ke dukun itu.
Kini korban telah melaporkan aksi bejat dukun ke polisi.
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Polsek Jatiuwung Kota Tangerang menerima laporan dari tujuh orang wanita yang mengaku menjadi korban dukun cabul di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam keterangan suara, Kamis (15/10/2020).
Kompol Aditya Sembiring menjelaskan, tujuh orang wanita yang melapor merasa dirugikan akibat perbuatan dukun yang dinilai pelapor merupakan perbuatan cabul.
Baca juga: Modus Licik Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya: Latih Pernafasan, Istrinya Hamil 9 Bulan
Baca juga: Sejoli Kota Malang Kompak Curi Jam Tangan, Modus Minta Diskon Couple, Korban Hapal Ciri Fisik Pelaku
Atas laporan tersebut, polisi akan memburu pelaku.
"Karena pelaku sedang kami cari nanti akan terungkap saat pelaku kami amankan," kata dia.
Selain mengaku mendapat tindak pencabulan, lanjut Kompol Aditya Sembiring, para pelapor juga dimintai uang untuk penyembuhan Covid-19 dari dukun tersebut.
Uang yang diminta beragam mulai dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 50.000.
"Uang tunai yang diminta sebagai syarat permintaan untuk mengganti peralatan dan sarana untuk penyembuhan Covid-19," kata dia.
Baca juga: Rahasia Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 4 Tahun Bocor Seusai Salat Subuh, Ibu Korban Syok dan Marah
Baca juga: Aksi Bejat Sopir Ambulans Setubuhi Gadis Pasien Covid-19 di Tempat Sepi, Pelaku Kini Sudah Dipecat
Dia juga meminta kepada masyarakat yang mungkin memiliki kejadian serupa untuk segera melapor ke Polsek Jatiuwung.
Kompol Aditya Sembiring menambahkan, pihaknya membuka posko aduan 24 jam untuk menangani hal tersebut.
Ia juga berjanji akan berupaya secepat mungkin mengamankan terduga pelaku.
"Kami berupaya secepat mungkin untuk mengamanlan karena banyak yang merasa dirugikan," ujar Kompol Aditya Sembiring.
(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi"