Libur Panjang, Operasi Yustisi dan Kamtibmas Digelar Polres Nganjuk di Pasar Tradisional

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian melakukan patroli di pasar tradisional di Bagor Nganjuk. Selain untuk selalu mengingatkan pedagang dan pembeli untuk memakai masker juga menjaga kamtibmas Pasar Tradisional saat libur panjang.

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Libur panjang, kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 intensif dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Polsek Kertosono Polres Nganjuk di pasar tradisional.

Ini dikarenakan saat libur panjang dimungkinkan pengunjung pasar tradisional mengalami peningkatan setelah banyak warga yang pulang kampung.

Kapolsek Kertosono Polres Nganjuk, Kompol Djamin mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut dimaksudkan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dimanapun dan kapan saja saat diluar rumah.

Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang potensi pelanggarannya banyak di pasar tradisional.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Khofifah Naikkan UMP Jatim Tahun 2021 Sebesar 5,65 Persen

Baca juga: 2 Sapi Limousin Warga Dusun Tong Maling Hilang Jelang Pagi, Ketemu di Kandang Tetangga

"Penegakan disiplin prokes ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, makanya kami akan menindak tegas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu demi kesehatan masyarakat," kata Djamin, Minggu (1/11/2020).

Dalam Patroli sekaligus Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 di pasar tradisional, dikatakan Djamin, petugas Polsek senantiasa mengedukasi pedagang dan pembeli untuk memakai masker.

Karena bagaimanapun, dengan memakai masker setidaknya menghindarkan pedagang dan pembeli di pasar tradisional tertular Covid-19.

"Pesan itu yang selalu disampaikan kepada pedagang dan pembeli di pasar tradisional sehingga mereka sadar dan mengerti akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ucap Djamin.

Sementara itu kegiatan patroli kamtibmas sekalitus Operasi Yustisi penegakan disiplin prokes Covid-19 juga dilakukan Satgas penanganan Covid-19 jajaran Polsek Bagor Polres Nganjuk.

Baca juga: Gubernur Khofifah Naikkan UMP Jatim 5,5 Persen, Diklaim Paling Tinggi di Indonesia

Baca juga: Lukai Umat Muslim Dunia, Muslimat NU Minta Presiden Prancis Cabut Pernyataan Terkait Islam

Kapolsek Bagor Polres Nganjuk, AKP Tommy Hermanto menjelaskan, imbauan menjaga ketertiban dan keamanan kepada warga selalu disampaikan dalam patroli. Disamping itu, warga juga diedukasi tentang pemakaian masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Dengan patroli berjalan kaki di pasar tradisional kami rasa petugas bisa bertemu langsung dan dekat dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan Prokes Covid-19," kata Tommy Hermanto.

Disamping mengingatkan agar pedagang dan pembeli memakai masker, tambah Tommy Hermanto, pedagang dan pembeli juga diingatkan untuk menjaga barang dagangan dan bawaanya sendiri. Karena bagaimanpun, dalam situasi dan kondisi apapun kejahatan bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Untuk itu, dengan adanya petugas patroli jalan kaki dan dekat dengan masyarakat maka terjadinya potensi kejahatan bisa diminimalisiri," tutur Tommy Hermanto. (SURYA/Achmad Amru Muiz)

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini