Lengah saat Menyetir, Suami Istri Madura Ini Tabrak Pantat Truk yang Diparkir, si Suami Tewas di TKP

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sepeda motor Vario yang ditabrak di Jalan Jokotole, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (2/11/2020)

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Pengendara motor meninggal dunia setelah menabrak truk yang diparkir di Jalan Jokotole, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (2/11/2020) malam.

Sepeda motor Honda Vario berplat nomor M 4721 BG ini dikemudikan oleh Andre, pria berusia 25 tahun, warga Desa Tentetan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Ia berboncengan dengan istrinya, Loly Cahyana P, perempuan berusia 25 tahun, warga Dusun Banyu Urip, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Kecewa E-Warong Amburadul, Alpart Kirim Kado Daster untuk DPRD dan Sekda Pamekasan

Baca juga: Pamekasan Mulai Memasuki Musim Hujan, BPBD Pamekasan Imbau Masyarakat Tak Berteduh di Bawah Pohon

Baca juga: Suami Pamekasan Jual Istri Lewat Twitter, Jajakan Layanan Main Bersama: Tarif Sesuai Kesepakatan

Sedangkan, truk bernopol M 8266 UA yang diparkir itu, milik Joko Nursalim, pria berusia 37 tahun, warga Jalan Bazar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan yang menewaskan satu orang ini.

Mulanya, pemotor yang berboncengan itu melaju dari arah timur dan hendak ke barat Jalan Jokotole.

Namun, karena mengemudi kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya, sehingga langsung menabrak Truk yang sedang parkir di selatan Jalan Jokotole.

Usai menabrak, pengemudi motor itu mengalami luka-luka di bagian tubuhnya dan meninggal dunia di lokasi.

"Kalau yang bonceng mengalami luka ringan," kata Ipda Bambang Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).

Selain itu, kata dia, terjadinya kecelakaan ini, karena pemotor lengah saat mengemudi.

Ia mentaksir, kerugian materil dalam kecelakaan ini sebesar Rp 1,5 juta rupiah

Berita Terkini