TNI/Polri Bubarkan Panggung Hiburan Dangdut di Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan anggota Polsek dan Koramil Tragah ketika berada di lokasi pagelaran panggung hiburan dangdut di sebuah hajatan pernikahan di Desa Kemoning Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 21.00 WIB

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Gabungan anggota Polsek dan Koramil Tragah , Madura  membubarkan pagelaran panggung hiburan dangdut di sebuah hajatan pernikahan di Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Tragah AKP Musihram mengungkapkan, pembubaran gelar orkes dangdut tersebut karena tidak memiliki ijin keramaian dari pihak kepolisian.

"Saya baru tahu ada kegiatan seperti itu setelah mendapat kiriman video dari warga pada pukul 20.30 WIB," ungkap Musihram kepada Surya, Kamis (3/12/2020).

Tanpa berpikir panjang, Musihram langsung menuju lokasi bersama empat anggota dan dua personel Koramil Tragah.

"Masak polsek tidak diberitahu kegiatan keramaian? Apalagi ada panggung hiburan. Ini seperti menampar saya, paling tidak hargai kami," tegasnya dengan nada heran.

Apalagi, lanjutnya, saat ini masih dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19 kendati Kecamatan Tragah berstatus Zona Kuning atau beresiko rendah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca juga: Lesty & Rizky Billar Diam-diam Takut Meredup, Sembunyi dalam Hubungan, Denny Darko Bahas Settingan

Baca juga: Nathalie Holscher Sebal Sule Mageran di Rumah, Ngomel Suami Disuruh Mandi Susah, Mentang-mentang

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Misteri Gadis Tewas Jelang Akad hingga Gadis Batal Nikah Dapat Petunjuk Bukan Jodoh

"Tapi harus tetap diimbangi agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," tegasnya.

Musihram memaparkan, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto dalam rapat bersama para Pejabat Utama Polres dan para kapolsek menekankan untuk sementara melarang kegiatan panggung hiburan.

Dalam minggu ini, lanjutnya, kapolres juga akan menggelar rapat bersama para camat dan kepala puskesmas di Pendapa Agung.

"Hajat pernikahan dan 'otok-'otok silahkan. Kalau panggung hiburan untuk sementara tidak boleh," pungkasnya.

Malam sebelumnya, Polsek Sukolilo juga membubarkan gelar panggung hiburan dangdut di Desa Beringin Kecamatan Labang, Selasa (1/12/2020) malam.

"Sama, tidak mengantongi surat ijin keramaian," singkat Kapolsek Sukolilo AKP Bahrudi.

Kabupaten Bangkalan hingga saat ini terbebas dari Zona Merah Covid-19, terhitung sejak 18 September 2020.

Update Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dalam enam hari terakhir menunjukkan, sebanyak 12 kecamatan berstatus zona orange atau beresiko sedang terkait penularan virus Corona atau Covid-19.

Sedangkan 6 kecamatan lainnya berstatus zona kuning atau beresiko rendah terkait penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Bangkalan hingga saat ini masih terjadi.

Terhitung mulai 27 November 2020 hingga 2 Desember 2020 malam, tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 23 orang.

Total saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terdata sebanyak 721 orang.

Pasien sembuh telah mencapai sebanyak 605 orang dengan angka suspek sejumlah 117 orang.

Tambahan pasien terkonfirmasi positif yakni Rektor Universitas Trunojoyo Madura Muh Syarif, Selasa (1/12/2020).

Di hari yang sama, pegawai tidak tetap di salah satu instansi di Pemkab Bangkalan juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"IS (inisial) seorang perempuan berusia 24 tahun dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab yang dilakukan di RSUD Syamrabu," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Sudiyo kepada Surya.

Ia menjelaskan, awalnya IS merasakan deman dan terganggunya indra penciuman hingga ia memeriksakan diri ke rumah sakit dan dilakukan swab.

"Saat ini yang bersangkutan melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya dengan perawatan tenaga kesehatan," jelas pria yang akrab disapa Yoyok itu.

Atas kasus tersebut, lanjutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan melakukan penyemprotan di gedung instansi tersebut.

Tracing juga dilakukan terhadap seluruh karyawan di instansi tersebut dimulai hari ini, Kamis (3/12/2020).

"Swab PCR akan langsung dilakukan jika dari hasil tracing ditemukan rekan kerja satu atap yang reaktif," ujarnya.

Yoyok menambahkan, penutupan instansi tersebut belum dilakukan karena bukan instansi pelayanan publik.

Kepada seluruh khalayak dihimbau agar tetap selalu waspada dengan cara menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (edo/ahmad faisol/Tribunjatim.com)

Berita Terkini