Pilkada Sidoarjo

Cegah Covid-19 Saat Pencoblosan, Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Rapid Test Gratis untuk Saksi Paslon

Penulis: M Taufik
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pilkada Sidoarjo 2020.

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Saksi dari pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Sidoarjo diminta untuk melakukan rapid test sebelum menjalankan tugasnya di masing-masing TPS pada pemungutan suara besok, Rabu (9/12/2020.

Itu sebegaimana hasil rapat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Yang kemudian disampaikan kepada tiga paslon dan tim suksesnya. 

Di Kabupaten Sidoarjo, jika dihitung setiap TPS, ada tiga saksi dari masing-masing Paslon.

Baca juga: Daftar 6 Klub Asia Tenggara yang Berlaga di Liga Champions Asia 2021

Baca juga: Apes Beli Helm Murah di Facebook, Nomor Hp Pria Kota Malang Ini Malah Jadi Narahubung Penipuan

Maka total saksi di seluruh TPS berjumlah 10.593 orang saksi. Karena jumlah TPS sebanyak 3.531.

"Kami akan fasilitasi rapid test untuk saksi dari paslon. Gratis," kata Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, Selasa (8/12/2020).

Pemberian fasilitas rapid test gratis ini untuk mencegah sebaran virus Corona ( Covid-19 ). Biar semua terkontrol, bahwa semua sudah rapid. 

Kebijakan ini berbeda dengan keputusan awal yang menyebut rapid test saksi dibebankan kepada Paslon masing-masing. 

Nah, karena ada kekhawatiran jika sepenuhnya diserahkan ke Paslon masing-masing bakal sulit terkontrol, kemudian diputuskan difasilitasi pemerintah.

Baca juga: Pelatih Madura United Optimis Bisa Yakinkan Pemainnya Tak Tertarik Godaan Bermain di Luar Negeri

Baca juga: Ketua DPD RI, LaNyalla Apresiasi Kerja Bawaslu Jatim dan Surabaya

"Agar semua yang bekerja di TPS dipastikan sudah menjalani rapid test. Semua terkontrol," lanjut Cak Hud, panggilan Hudiyono.

Pihaknya menjamin, Pemkab Sidoarjo akan memberikan fasilitas rapid test gratis kepada saksi-saksi Paslon. Ada 28 puskesmas yang siap melayani rapid test gratis bagi para saksi Paslon.

"Kita akan siapkan fasilitas rapid test gratis bagi saksi Paslon. Seperti yang sudah diperintahkan Ibu Gubernur, tidak akan dipungut biaya sepeser pun," tegasnya.

Jika ada yang menarik biaya, disilahan untuk segera melaporkan langsung ke dirinya. Dia janji akan langsung ditindak tegas. 

"Silakan saksi-saksi melakukan rapid test ke puskesmas-puskesmas terdekat di Sidoarjo. Gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Penulis: M Taufik

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini