TRIBUNJATIM.COM - Kejadian seorang pria tertangkap basah masuk kos wanita tanpa izin viral di media sosial.
Namun, saat kejadian tersebut dilaporkan pengurus kos wanita, polisi malah menolak laporan tersebut.
Adapun modus pria masuk kos wanita tanpa izin tersebut bermacam-macam.
Bahkan, pelaku terekam rela bersembunyi di WC kos wanita tersebut.
Baca juga: PILU Anak 3 Tahun Dibunuh Keji Ayah, Tusukan Paku hingga Alat Kelamin Dihilangkan, Nenek Tak Percaya
Kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Siskameilind pada Sabtu (8/12/2020) lalu.
Dalam cuitannya, ia mengungkapkan kronologi kejadian masuknya pria asing ke dalam kosannya.
Akun @Siskameilind mengatakan, awalnya seorang pria asing masuk ke kosannya dengan membobol pintu di tengah malam.
Kemudian, setelah dilihat di CCTV, rupanya benar ada pria yang masuk dan sosoknya berdiam diri cukup lama di dalam kamar mandi.
Baca juga: Sedih Aurel Hermansyah Bongkar Tabiat Buruk Atta Halilintar: Banyak Orang yang Enggak Suka Sama Kita
Keesokan harinya, pria tersebut kembali datang ke kosan di siang hari dan menyamar sebagai pengantar paket.
Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, ia pun gagal memasuki kosan karena kepergok oleh satu di antara penghuni kos.
Tak kunjung jera, rupanya di hari berikutnya, pria tersebut kembali datang ke kosan dengan membobol pintu.
Alhasil, para penghuni kosan yang masih terjaga langsung terbangun mendengar suara hentakan pintu.
"Dia beneran masuk kosan gua dengan membobol semua ganjelan yg ada di belakang pintu alhasil temen kosan gua pada bangun dong."
"Dan setelah ketangkep ditanya alamat, dia pun kayak jawabnya ga bener malah ngasih data palsu dan ga konsisten jawabannya," tulis akun @Siskameilind dalam cuitannya.
Baca juga: Ibunda Amanda Manopo Sedih Lihat Perilaku Billy Syahputra Bikin Perkara ke Putrinya: Itikad Baik
Parahnya, mereka juga menemukan banyak video asusila yang tersimpan di telepon genggam pria tersebut.
Untuk itu, mereka pun melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian.
Namun, laporan tersebut sempat ditolak karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
"Tapi pihak kepolisian nggak nerima laporan para korban, dg alasan nggak ada unsur pidananya," tulis Siska.
Hingga Selasa (8/12/2020), cuitan tersebut telah di retweet sebanyak 16 ribu kali.
Cuitan tersebut juga disukai lebih dari 62 ribu dan dikomentari lebih dari 3 ribu warganet di Twitter.
Baca juga: Foto Baby Bump Nadya Tersebar, Hidupi Anak Tanpa Suami, Rizki DA Ogah Rujuk? Pokoknya Sehat-sehat
Saat dikonfirmasi, pengurus kosan berinisial P membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di kosan daerah Ciputat, Tangerang Selatan, selama 3 hari berturut-turut, sejak 3-5 Desember 2020.
Pada tanggal 3 Desember 2020, P membenarkan pria tersebut memasuki kosannya pada pukul 02.30 dini hari.
Aksinya itu terekam dalam kamera CCTV, sehingga para penghuni kosan sudah merasa ketakutan.
Kemudian, di tanggal 4 Desember, ia kembali masuk ke dalam kosan di siang hari.
Kali ini dengan modus mengantar paket, namun digagalkan oleh satu di antara penguhi kos karena tidak ada nama yang disebut olehnya.
Curiga, pria tersebut kembali masuk ke dalam kosan, di tanggal 5 Desember, semua penghuni sudah bersiap mengganjal pintu kosan.
Namun rupanya, sosok pria tersebut justru nekat memasuki kosan dengan membobol pintu yang sudah diganjal dengan beberapa meja dan kursi.
"Ini wisma atau asrama organisasi jadi sekeliling kita banyak teman-teman organisasi,"
"Akhirnya mereka kita panggil dan pada datang mencoba menyergap (pria tersebut)," kata P kepada Tribunnews.com (grup TribunJatim.com), Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Perut Hamil Nadya Mustika Rahayu Kian Besar, Curhat Menenangkan Dirinya, Rizki DA Hilang Lagi?
P menuturkan, pria tersebut baru tertangkap sekitar pukul 03.00 dini hari.
Setelah diinterogasi, diketahui pria tersebut masih di bawah umur dan tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan.
Karena tidak membuahkan hasil, pria tersebut pun akhirnya dibawa ke kantor polisi pada pukul 04.00 pagi.
"Setelah ketangkep teman-teman memang sempat tanya-tanya juga, cuma setelah itu kita putuskan bawa ke Polsek sekitar jam 4 sebelum subuh," kata P.
Baca juga: Mayangsari Unggah Foto Tidur di Kasur, Sesuatu di Leher Jadi Sorotan, Ussy Sulistyawati: Nakal
Namun, saat dibawa ke kantor polisi, P menuturkan, laporannya sempat tidak diterima.
Hal itu karena dianggap kasusnya ini tidak memenuhi unsur pidana.
Untuk itu, pria tersebut hanya diberi penahanan selama 1x24 jam saja.
"Sayangnya memang sempat waktu di Polsek ini laporan kita enggak diterima."
"Alasannya unsur pidananya tidak ada," ungkapnya.
Namun setelah cuitannya menjadi viral, P dan rekan-rekannya berhasil untuk melaporkan pria tersebut pada Senin (7/12/2020) kemarin.
Ia mengaku dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan dan LBH Andil Gerakan Keadilan (Anggrek).
Sementara, pihak Polres yang sempat menolak laporan juga telah meminta maaf.
Baca juga: Kevin Peto Takut Minta Ruben Onsu Belikan Sepatu Mahal Buat Mama di NTT, Suami Sarwendah: Nurut Ya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Seorang Pria Tertangkap Basah Memasuki Kosan Wanita, Polisi Sempat Menolak Laporannya.