Sembunyikan Sabu dalam Alat Pancing, Pria Asal Madiun Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka yang sembunyikan sabu dalam alat pancing saat di Mapolrestabes Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Demi menyembunyikan narkotika jenis sabu yang biasa digunakannya, Susanto (38) warga Madiun yang kos di Jalan Kandangan Mulya Surabaya itu memodifikasi alat pancing miliknya.

Susanto, yang juga hobi mancing itu memotong alat pancing dibagian gagang untuk dapat memasukkan poket sabu yang dimilikinya.

Meski begitu,tak membuat kejelian unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berkurang.

"Sabu itu kami temukan saat penggeledahan di kamar kos pelaku. Di simpan dalam alat pancing yang dimodifikasi," kata Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Suhartono, Jumat (11/12/2020).

Saat ditemukan, berat sabu dalam satu poket itu sekitar 1,65 gram

Barang haram itu dibeli Susanto untuk dijual lagi ke teman-temannya.

"Pengakuannya beli dari seseorang. Ambilnya secara ranjau di jalan Margomulyo. Sekali beli bisa tiga gram. Itu yang kami temukan sisa penjualan," tambahnya.

Sementara itu, Susanto mengaku,sabu itu dibeli dengan cara telepon kepada pemasoknya yang diduga dari dalam lapas.

Harga per gram sabu mencapai 1 juta rupiah.

"Sekali beli 3 juta. Saya jual paket hemat untung per poket bisa 50 ribu. Biasanya jadi dua puluh poket saya jugal 200 sampai 300 ribu," akunya.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini