Virus Corona di Kediri

6 RS dan 9 Puskesmas di Kota Kediri Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Tahap Pertama untuk 3.435 Orang

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persiapan vaksinasi Covid-19 di Kota Kediri, Dinkes siapkan 6 rumah sakit (RS) dan 9 puskesmas.

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri telah menyiapkan 6 rumah sakit (RS) dan 9 puskesmas sebagai tempat vaksinasi virus Corona ( Covid-19 

Informasi yang diterima TribunJatim.com, alokasi vaksin Covid-19 Kota Kediri pada tahap pertama hanya untuk 3.435 orang. 

“Pemkot Kediri sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Kami sudah siap baik itu sasaran, petugas vaksinator, dan sarpras,” kata dr Fauzan Adima, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Kediri, Jumat (8/01/2021).

Baca juga: WASPADA 3 Gejala Baru Covid-19, Banyak Dikira Typhus, Cermati Arti Anosmia, Delirium, dan Parosmia!

Baca juga: Pantas Ali Nurdin Rela Tak Dibayar Meski Sudah Bela Teddy Rebut Harta Lina, Singgung Nasib: Kasihan

Menurut dr Fauzan, Pemkot Kediri sudah menyiapkan sasaran vaksin untuk tahap pertama yang rencananya akan dilakukan tanggal 14 Januari-April 2021. 

Jumlah sasaran yang terdata pada tahap pertama yaitu 5.320 orang terdiri dari tenaga kesehatan dan pendukung tenaga kesehatan.

“Info terakhir untuk tahap pertama, Kota Kediri dapat alokasi 3.435 orang,” jelas dr Fauzan.

Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi, disiapkan 9 puskesmas dan 6 rumah sakit berikut tenaga vaksinator dan sarana dan prasarananya.

Baca juga: Pantas Gisel Kepincut, Dulu MYD Culun & Gondrong, Intip Transformasi Nobu Jadi Atletis dan Berotot

Baca juga: Sekitar 336 Nakes di Pamekasan Disiapkan Untuk Vaksinasi Covid-19, Lokasinya di 21 Puskesmas

Rumah sakit yang disiapkan sebagai lokasi vaksinasi Covid-19 yakni RSUD Gambiran, RS Bhayangkara, RS Baptis, RS Muhammadiyah, RS Lirboyo, dan RS DKT. 

Terkait kekhawatiran masyarakat tentang keamanan vaksin Covid-19, dr Fauzan mengatakan bahwa vaksin tersebut sudah lolos uji klinis sehingga mempunyai tingkat keamanan, efikasi, dan imonogenisitas tinggi. 

Vaksin yang akan digunakan sudah melalui proses sesuai dengan prosedur.

Dinkes Kota Kediri sudah membuat prosedur pelaksanaan vaksin dari sasaran yang sudah terdata yaitu usia 18- 59 tahun. 

Selajutnya, menerima penjelasan tentang vaksin dan juga menandatangani surat persetujuan. Selain itu bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.

Sementara orang yang tidak boleh divaksin yaitu memiliki riwayat penyakit epilepsi/ayan dan gangguan syaraf lainnya. 

Menerima imunisasi jenis lain dalam sebulan terakhir atau akan menerima imunisasi dalam satu bulan ke depan serta tidak berencana pindah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai.

Penulis: Didik Mashudi

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini