Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang mama muda perlihatkan bagian intimnya saat melakukan video call.
Mirisnya, mama muda tersebut tak sadar jika saat perlihatkan bagian intimnya justru direkam.
Rupanya, seorang pria narapidana merekam aksi nakal mama muda tersebut.
Tak tahan diperas, mama muda tersebut lantas lapor ke polisi.
• JAK Bantah Tudingan Beri Uang ke Angel Sepang untuk Gugurkan Janin, Michaela Paruntu Maafkan Suami
Belakangan ini, memang banyak sekali modus penipuan bermodus VCS (Video Call Sex).
Dimana korban akan dibujuk untuk memperlihatkan bagian intim mereka, lalu direkam secara diam-diam oleh pelaku.
Akhirnya korban diperas dengan mengancam menyebarluaskan video rekaman tersebut.
Ketika tertipu, korban biasanya akan malu untuk melaporkannya kepada polisi.
• Pembunuh Lari Sesudah Tusuk Weni Pakai Bambu di Bagian Bawah, Sakit Hati, Pelaku Cekik dan Banting
Pemerasan bermodus VCS ini baru saja terjadi pada mama muda asal Riau berinsial SS.
Dirinya tidak sadar sedang melakukan VCS dan memperlihatkan bagian intimnya pada narapidana hingga akhirnya aksinya direkam.
Pria narapidana yang VCS dengan mama muda tersebut padahal sedang menjalani masa hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
IS (25) masih bisa memegang handphone walau dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Sehingga ia bisa leluasa VCS dengan mama muda tersebut.
Kini, IS kembali ditangkap dalam kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB) dan ditetapkan sebagai tersangka.
IS merupakan narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.
Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara, dari total hukuman 2 tahun dan 5 bulan, dalam perkara pencurian dengan kekerasan.
• Sosok Pembunuh Weni, Gadis dengan Organ Vital Ditusuk Bambu: Punya Kejahatan Lain, Hidup Korban Pilu
Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama.
Ia menggunakan foto profil seorang laki-laki dan mengaku anggota Polri.
Tersangka pun mulai menyasar sampai ia mendapatkan 1 orang korban wanita.
Tersangka selanjutnya mengirim pesan dan mengajak korban berkenalan.
Singkat cerita, tersangka dan korban bertukar nomor WhatsApp.
Tersangka lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex.
"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).
• Rizky Billar Takut Ditodong Soal Cimoy Mirip Lesty, Tapi Puji Kembaran Pacar Cantik: Salah Jawab
Berbekal hal tersebut lanjut dia, tersangka selanjutnya memeras korban.
Tersangka meminta pulsa dan uang kepada korban dan mengancam apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka rekaman VCS akan disebarkan kepada teman-teman korban di FB.
Alhasil, korban pun pasrah dan melakukan transfer uang kepada tersangka, yaitu sebesar Rp 13 juta.
Tak puas, tersangka kembali meminta uang hingga Rp150 juta.
Karena tak tahan diperas, akhirnya korban melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau.
• Arya Saloka Risih Dimintai Foto saat Salat di Masjid, Curhat Privasi Terganggu, Aldebaran: Gak Suka
Berdasarkan laporan pengaduan atas nama korban SS pada 8 Januari 2021, tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau melakukan proses penyelidikan mendalam terhadap tersangka.
"Diketahui tersangka berada di dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah."
"Tim didampingi personel Polda Riau, selanjutnya mendatangi Lapas tersebut," beber Kombes Andri.
"Tersangka ditemukan di blok A2," jelas mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Riau ini lagi.
Saat digeledah, petugas menemukan ada 3 unit handphone sekaligus dalam penguasaan tersangka.
Di antaranya 1 unit merk Oppo A3S yang digunakan untuk menelepon korban, 1 unit Xiaomi Redmi 4X untuk mengakses FB dan WhatsApp.
Serta 1 unit Nokia RM 1190 yang digunakan untuk menelepon korban.
Sementara untuk kartu SIM, tersangka menyembunyikannya di dalam mulut.
Setelah tersangka berikut keseluruhan barang bukti sudah diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan awal di ruangan kantor Lapas.
Kemudian ia dibawa ke Pekanbaru, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Mapolda Riau.
Tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4), UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan stas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
• Putri Delina Ngotot Mau Nikahi Jeffry Reksa Meski Beda Keyakinan, Sule Wanti-wanti Beri Peringatan
Sementara, kejadian di Sulawesi Selatan malah seorang mahasiswi memeras nelayan ajak video call lepas baju.
AG diancam usai melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp dengan SNH.
Kala itu, SNH dan atas kesadaran sendiri melucuti seluruh pakaian di badannya.
"Saya diancam sama cewek itu bahwa foto screenshot saat video call akan disebar apabila tidak transferkan uang sesuai yang diminta," kata AG dikutip TribunJatim.com dari Tribun Timur, Selasa, (15/12/2020).
Dia menjelaskan, wanita yang sebelumnya tidak dikenalnya, tiba-tiba menghubungi dia melalui video call WhatsApp.
Saat video call berlangsung, SNH dalam kondisi telanjang.
Kemudian, SNH langsung screenshot gambar video call yang menampilkan wajah AG dan SNH yang sedang telanjang.
Hasil screenshot itulah yang akan disebarkan apabila AG tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Saat saya terima video callnya sudah telanjang, nah di situ di-screenshot dan dia mengancam akan menyebarkan."
"Saya dipaksa mengirim uang Rp1,5 juta dengan alasan membayar kuliah," ujarnya.
• Gagal Jadi Artis, Norman Kamaru Bangkrut Jualan Bubur dan Cerai, Kini Ubah Dandanan dan Nikah Lagi
SNH juga mengancam akan mengedit foto pacar AG hingga terlihat telanjang kemudian akan disebarkan.
Saat itu, sempat membuat AG putus asa sehingga berencana akan menuruti permintaan SNH demi melindungi sang pacar.
"Saya sempat mau transferkan uang untuk lindungi pacar saya, tapi dari saran teman dan keluarga sehingga tidak jadi," jelasnya.
Atas kejadian itu, dia mengaku telah mendatangi Polres Bantaeng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
• Unggahan Terakhir Ustaz Maaher sebelum Meninggal, Bahas Kematian, Nikita Mirzani: Lapang Kubur
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Perlihatkan Bagian Intim Saat Video Call, Mama Muda Ini Tak Sadar Sedang Direkam, Kapok Diperas Napi dan di TribunWow.com berjudul SNH Rela Video Call Telanjang, Turunkan Tarif dari Rp 1,5 Juta ke Rp 200 Ribu untuk Bayar Kuliah.