Reporter : David Yohanes | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan pekerja PT Wage Karya Wahyu Lestari Tulungagung mengadu ke Dinas Tenaga Pekerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jalan Jayengkusumo Tulungagung, Jatim, Rabu (21/4/2021).
Mereka mengeluhkan sistem kerja yang tidak ada kepastian, mulai dari sistem penggajian, hak libur tahunan hingga suasana kerja.
Salah satu pekerja, MZ mengatakan, status kerja sangat tidak jelas antara kontrak, pekerja harian atau karyawan.
“Terutama transparansi gaji, bekerja dobel gajinya tidak bisa dihitung,” terang MZ kepada TribunJatim.com.
Dalam sistem penggajian misalnya, ada banyak poin yang dihilangkan atau sering tidak pasti.
Seperti uang makan, insentif, uang premi hadir yang kadang muncul kadang hilang.
Baca juga: Ricky Kini Dicintai Fans Ikatan Cinta Gegara Bikin Elsa Sengsara, Saingi Aldebaran
Baca juga: Gonjang Ganjing Isu Reshuffle Mendikbud, Ning Lia: Kalau Mau Selamatkan Sejarah, Pilih Tokoh NU
Baca juga: Pasar Bandeng Tradisi Gresik Jelang Hari Raya Digelar 5-10 Mei 2021, Berikut 10 Titik Lokasinya
Selain itu jika terjadi masalah ada upaya intimidasi kepada karyawan, bukan dikumpulkan dan dilakukan musyawarah.
“Jadi dipisah-pisahkan, tidak dijadikan satu lalu musyawarah. Kemarin ada teman dicecar pertanyaan dari pukul 4 (sore) sampai jam 7 (malam),” ungkap MZ.
Para pekerja ini didampingi oleh penasehat hukum, Wasono Nugroho Hadi SH.
Setelah dialog dengan Disnakertrans Tulungagung dan perwakilan Disnakertrans Jawa Timur, para pekerja membubarkan diri.
Menurut Wasono, hasil dialog ini Disnakertrans menjanjikan proses mediasi pada Jumat (23/4/2021).
“Kami berterima kasih sudah direspons dengan baik. Kami menunggu mediasi Jumat besok,” ujar Wasono kepada TribunJatim.com.
Sementara pihak PT Wage Karya Wahyu Lestari tidak mau memberikan penjelasan.
Saat wartawan meminta konfirmasi, distributor produk Wings ini menyatakan no comment melalui seorang Satpam.
Berita tentang Disnakertrans