CPNS di Jawa Timur

Jangan Keliru Upload, Simak Aturan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar Rekrutmen CPNS 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketentuan unggah foto sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021.

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara syarat seleksi CPNS 2021 adalah wajib mengunggah foto.

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021 via Kompas.com, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.

Pada seleksi CPNS 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, satu diantaranya Face Recognition.

Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CPNS 2021 ini.

Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: LINK Simulasi CAT BKN Mandiri Online, Lengkap Materi Soal SKD dan SKB CPNS 2021 Jawa Timur

Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh Face Recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.

Pelamar harus memastikan foto yang diunggah dapat terbaca oleh Face Recognition.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.

“Full face saja (fotonya), jangan full body,” ujar Paryono.

Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS 2021 Jawa Timur: Ponorogo, Blitar, Trenggalek, hingga Jember, Cek Alur Daftarnya

Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.

1. Swafoto

Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.

Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.

Berikut contohnya:  

Swafoto yang diunggah saat mendaftarkan akun SSCASN. (Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021 via KOMPAS.com)

2. Foto formal

Sementara itu, foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.

Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.

Berikut contohnya:

Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body. (Twitter BKN dan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018 via KOMPAS.com)

Baca juga: Cara Mudah Membuat SKCK untuk CPNS 2021, Beserta Syarat Memperpanjang SKCK dan Pendaftaran Online

Fitur Face Recognition (FR)

Fitur FR ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.

Face Recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Face Recognition didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan Face Recognition peserta seleksi SKD.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci.

Baca update info CPNS 2021 di Jawa Timur lainnya

Berita Terkini