Cara Mudah

Kontak Aduan untuk Keluhan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang Tak Muncul, Diproses 1-2 Minggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu vaksin untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis. Setelah selesai, masyarakat akan mendapat sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bisa diunduh di Peduli Lindungi.

TRIBUNJATIM.COM - Anda sudah vaksin Covid-19 dua dosis namun sertifikat vaksinasi Covid-19 masih delay atau tidak muncul?

Jangan khawatir, Anda bisa mengatasinya dengan melaporkan ke kontak aduan Peduli Lindungi.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa dengan mengirimkan email ke: sertifikat@pedulilindungi.id

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kesehatan melalui media sosialnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila ada delay dalam pengiriman sertifikat maka menurutnya aduan bisa disampaikan ke Peduli Lindungi yang akan diproses 1-2 minggu kemudian.

Baca juga: Cara Melakukan Perbaikan Data Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Cek Lama Proses dan Kontak Aduan

"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Siti Nadia Tarmizi sebelumnya menyampaikan aduan bisa dikirimkan melalui email di pedulilindungi@kominfo.go.id.

Di samping itu, sebelum tergesa-gesa melaporkan ke kontak aduan Peduli Lindungi.

Masyarakat sebaiknya mengecek terlebih dahulu di akun Peduli Lindungi.

Adapun cara cek sertifikat vaksin Covid-19 sebagai berikut:

Baca juga: 2 Cara Mengatasi Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang Tidak Muncul, Lihat Juga Panduan Daftar Vaksin

Tata cara cek sertifikat vaksin Covid-19

Peduli Lindungi

- Pastikan telah memiliki akun Peduli Lindungi.

- Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.

- Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.

Halaman
12

Berita Terkini