Cara Mudah

Kontak Aduan untuk Keluhan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang Tak Muncul, Diproses 1-2 Minggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu vaksin untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis. Setelah selesai, masyarakat akan mendapat sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bisa diunduh di Peduli Lindungi.

TRIBUNJATIM.COM - Anda sudah vaksin Covid-19 dua dosis namun sertifikat vaksinasi Covid-19 masih delay atau tidak muncul?

Jangan khawatir, Anda bisa mengatasinya dengan melaporkan ke kontak aduan Peduli Lindungi.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa dengan mengirimkan email ke: sertifikat@pedulilindungi.id

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kesehatan melalui media sosialnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila ada delay dalam pengiriman sertifikat maka menurutnya aduan bisa disampaikan ke Peduli Lindungi yang akan diproses 1-2 minggu kemudian.

Baca juga: Cara Melakukan Perbaikan Data Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Cek Lama Proses dan Kontak Aduan

"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Siti Nadia Tarmizi sebelumnya menyampaikan aduan bisa dikirimkan melalui email di pedulilindungi@kominfo.go.id.

Di samping itu, sebelum tergesa-gesa melaporkan ke kontak aduan Peduli Lindungi.

Masyarakat sebaiknya mengecek terlebih dahulu di akun Peduli Lindungi.

Adapun cara cek sertifikat vaksin Covid-19 sebagai berikut:

Baca juga: 2 Cara Mengatasi Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang Tidak Muncul, Lihat Juga Panduan Daftar Vaksin

Tata cara cek sertifikat vaksin Covid-19

Peduli Lindungi

- Pastikan telah memiliki akun Peduli Lindungi.

- Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.

- Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.

- Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.

- Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.

- Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.

- Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.

Baca juga: Ciri-ciri Tertular Virus Corona Varian Delta Menurut Ahli Epidemologi, Hindari 6 Lokasi Rawan ini

Ilustrasi cara mendownload sertifikat vaksinasi Covid-19 dan memperbaiki data yang salah. (KOMPAS.com/REZA WAHYUDI)

Baca juga: Cara Mencegah Tertular Penyakit Langka Jamur Hitam Bagi Pasien Covid-19, Ketahui Gejalanya

Melalui link SMS

- Apabila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun Peduli Lindungi jika diperlukan.

- Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya.

- Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Perlu diketahui, setelah menjalani proses vaksinasi Covid-19 dosis pertama, tak lama masyarakat akan mendapatkan pesan SMS dari nomor 1199 terkait link yang diarahkan ke website Peduli Lindungi yaitu pedulilindungi.id.

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua.

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya.

Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK.

Baca artikel seputar cara mudah lainnya

Berita Terkini