TRIBUNJATIM.COM - Abdul Rozak dan Umi Kalsum ternyata membuat orang tua KD haters Ayu Ting Ting trauma.
Orang tua KD menanggung rasa trauma sejak orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak rupanya disebut orang tua KD, dimana Ayah Rozak lontarkan kata-kata tak pantas.
Imbasnya, kini orang tua KD semakin menutup diri hingga berdampak pada psikis keduanya.
Baca juga: Kabar Kasus Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak Kini Diperiksa Polisi, KD Salah Pilih Lawan?
Dijelaskan pengacara sekaligus Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jatim, Edi Prastio, orang tua KD kini lebih sering menutup diri.
Diketahui, KD merupakan seorang wanita yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting.
Geram dengan aksi KD, orang tua Ayu Ting Ting datang menemui KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun kala itu, KD tidak berada di rumah lantaran bekerja di Singapura.
Sementara orang tua Ayu Ting Ting hanya bertemu dengan orang tua KD.
Akan tetapi, kedatangan tersebut justru berdampak pada psikis orang tua KD.
Edi Prastio menerangkan, kini orang tua KD menjadi trauma ketika bertemu dengan orang baru.
"Semenjak kejadian kedatangan AR dan UK ke Bojonegoro, mereka merasa malu dan tertekan."
"Kalau ketemu orang agak trauma, untuk menghadapi orang yang tidak dikenal," jelas Edi Prastio.
Hal ini seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
Selain itu, orang tua KD juga disebut jadi lebih tertutup dari yang sebelumnya.
"Kalau mau ketemu itu enggak ditemui, rumah ditutup. Lebih banyak menutup diri."
"Apalagi ada plat nomor mobil B gitu kan."
"Itu udah ketakutan sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Bukti KD Hater Ayu Ting Ting Serius, Ayah Rozak akan Dipanggil Polisi, 2 Sosok Jadi Saksi Pelabrakan
Dalam pelaporan tersebut, Edi Prastio mempolisikan Umi Kalsum dan Abdul Rozak dengan beberapa pasal.
Di antaranya mengenai dugaan pencemaran nama baik hingga penghinaan.
"Pelaporannya kemarin adalah Pasal 310, 311, dan 315 KUHP."
"Terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, penyerangan harkat martabat seseorang," ungkap Edi Prastio.
Baca juga: Sudah Watak, Ayah Rozak Ternyata ‘Hobi’ Labrak Musuh Ayu Ting Ting: Aib, Tak Peduli Siapa Orangnya
Menurut pengakuan orang tua Kartika Damayanti pada Edi Prastio, mereka menerima kata-kata tak pantas dari Abdul Rozak.
Ia menerangkan, Abdul Rozak disebut menghina KD yang saat ini tengah bekerja sebagai TKW di Singapura.
"Karena dalam konteks itu ada suatu norma bahasa yang tidak tepat yang dilontarkan dari pihak AR."
"Ada bahasa yang menurut klien kami (Abdul Rozak dan Umi Kalsum) bicara, 'Anakmu pela*** ya?', 'Anakmu di sana ngelon** ya?'," lanjutnya.
Lantas terkait laporan polisi di Polres Bojonegoro, Edi Prastio mengungkapkan masih dalam proses.
Pihak orang tua KD telah diminta untuk menambah saksi agar dapat memberikan keterangan.
Sehingga dalam laporan itu, total Edi Prastio menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Rencananya penambahan saksi akan dibawa ke Polres Bojonegoro dalam waktu dekat.
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan.
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," kata Edi Prastio.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain kepala desa hingga tetangga rumah.
Edi Prastio lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," tuturnya.
Terkait pelaporan ini, orang tua KD ingin mendapatkan keadilan di mata hukum.
"Mereka berharap mendapat keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepat selesai."
"Walaupun dia orang miskin tapi dia punya hak hukum yang sama," terang Edi Prastio.
Disinggung soal kapan orang tua Ayu Ting Ting dipanggil, Edi Prastio menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Terkait terlapor kami nunggu dari kepolisian, karena yang memanggil kan kepolisian."
"Karena nanti kemungkinan ada saksi bahasa juga yang akan dihadirkan dari pihak kepolisian," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Edi Prastio turut menegaskan hanya memberikan bantuan hukum kepada orang tua KD.
"Maaf ya, terkait KD kami kan bukan kuasa hukumnya dan kami tidak pernah berkomunikasi."
"Kami murni kuasa hukum orang tua KD dan kami tegaskan kembali, bukan kuasa hukum KD," ujar Edi Prastio.
Berita tentang Abdul Rozak
Berita tentang orang tua KD