Berita Jatim

Partai NasDem Jatim Tampung Keluhan Nelayan Soal PP No 85 2021, Fasilitasi Wadul DPR RI di Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pertemuan antara perwakilan nelayan dengan DPW Partai NasDem Jawa Timur, Senin (25/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menerima keluhan nelayan dari berbagai daerah di Jatim. 

Mereka sambat terkait PP nomor 85 tahun 2021, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Setidaknya ada 33 nelayan yang difasilitasi Partai NasDem Jawa Timur untuk diberangkatkan bersama menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Mereka berangkat bersama Fraksi NasDem provinsi menuju Jakarta. 

Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Sri Sajekti Sudjunadi menjelaskan, semula pihaknya mendengar aksi yang dilakukan nelayan Pamekasan di gedung DPRD beberapa waktu lalu. 

Aksi penolakan PP tersebut, mendapat respons anggota legislatif Partai NasDem Pamekasan. 

"Kemudian aspirasi itu dibawa ke DPW untuk dilakukan pembahasan mengenai solusi para nelayan," kata Jeanette, sapaan akrab Sri Sajekti Sudjunadi, kepada wartawan di Surabaya, Senin (25/10/2021). 

Dalam PP tersebut, terdapat beberapa poin yang di antaranya mengatur para nelayan dikenakan beban pajak. Hal itu dinilai memberatkan para nelayan. 

Sepaham dengan para nelayan, NasDem juga menilai lahirnya regulasi itu memang tidak bisa diterapkan. Apalagi, di tengah masa pemulihan ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19 (virus Corona). 

Merespons keluhan tersebut, kata Jeanette, pihaknya menyiapkan dua opsi untuk memfasilitasi sambatan para nelayan itu. Opsi pertama, meneruskan aspirasi itu tanpa melibatkan nelayan. 

Baca juga: Momentum Peringatan Hari Santri Nasional 2021, Partai NasDem Jatim Gelar Ngaji Kebangsaan

Sementara pilihan kedua, membawa aspirasi itu dengan memfasilitasi untuk berangkat ke Jakarta langsung.

"Akhirnya opsi kedua yang kita pilih," ujar Jeanette menambahkan. 

Jeanette menjelaskan, opsi kedua dipilih lantaran hal itu disebutnya merupakan sikap resmi DPW agar keluhan para nelayan itu dapat tuntas dengan mendapat penyelesaian yang tepat. 

"Di Jakarta nantinya, para nelayan bersama Fraksi NasDem provinsi akan bertemu dengan ketua fraksi dan pimpinan Fraksi NasDem pusat di Jakarta, untuk menyampaikan pendapat agar PP nomor 85 tahun 2021 dicabut," lanjut Jeanette.

Berita Terkini