Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan restrukturisasi PNS.
Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti menilai dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, jumlah PNS 40 persen sudah lebih dari cukup.
Namun para PNS tersebut harus mendapatkan gaji yang cukup yaitu 3 kali lipat sampai 4 kali lipat dari besaran gaji saat ini agar tidak ada korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa Susi belum punya pengalaman mengurusi PNS.
"Tanya bu susi aja lah, Bu Susi kan tidak pernah ngurusin PNS," kata Tjahjo ditemui di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).
Menurut Tjahjo saat ini pemerintah sedang fokus dalam membangun ASN yang profesional dan bisa mempercepat inovasi.
Ia belajar banyak dari dunia pers yang saat ini mengedepankan kecepatan dalam memberikan informasi dan inovasi.
"Kecepatan melayani itu yang kita inginkan. Soal jumlah mau diperpendek, sekarang (jumlah ASN) 4,2 juta orang, kita belum tahu karena ini negara besar," jelas Tjahjo.
Baca juga: Daftar Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November, Sosok Patriot Pahlawan Bangsa Tanpa Tanda Jasa
"Tapi yang penting ASN harus profesional, memahami teknologi, dan cepat melayani," lanjutnya.
Berikut cuitan Susi Pudjiastuti dalam akun Twitternya @susipudjiastuti yang diunggah pada tanggal 22 November lalu:
"Sudh saatnya PNS direstrukturisasi, Perbankan telah melakukan
telah melakukan